Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Diminta Hati-hati, KPK Mulai Berani Incar Istana
Oleh : Irawan
Selasa | 19-12-2017 | 14:14 WIB
fahri_hamzah_dpr5.gif Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kasih warning agar berhati-hati kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk waspada dan jangan mudah percaya dengan manuver Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai membidik lingkaran Istana, terkait kasus dugaan korupsi bekas Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono.

"Saya khawatir, manuver KPK itu bisa menyeret dan merusak citra Presiden Jokowi, juga Istana Negara. Makanya, saya ingatkan Pak Jokowi harus waspada," kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Fahri sendiri mengaku tidak kaget dengan cara kerja KPK yang telah menggunakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan kesaksian aliran dana di ruang sidang, untuk menyebut nama semua orang yang diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi.

"Pokoknya semuanya disebut. Baik yang ada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan serta lembaga lainnya," tambahnya.

Tetapi, sensasi BAP dan kesaksian aliran dana di ruang siang yang selama ini dipertunjukkan oleh KPK itu, tidak pernah bisa dibuktikan.

"Bahkan sering dihilangkan di dalam perjalanan seperti kasus e-KTP, dimana KPK tidak pernah bertanggungjawab membuktikan kebenarannya," ucap politisi PKS itu.

Karenanya, Fahri meminta Presiden Jokowi untuk menertibkan cara kerja KPK, yang selama ini lebih fokus menyuruh orang bernyanyi daripada menghitung kerugian negara.

"Sekarang ini, justru KPK sedang merusak reputasi Paspampres dengan ekspose seperti ini. Padahal tidak pernah bisa dibuktikan. Karena itu, KPK layak dibubarkan," tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku pernah memberikan uang untuk membiayai operasional Paspampres. Uang yang berikan Tonny untuk biaya operasinal Paspampres merupakan hasil pemberian dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek Ditjen Hubla.

Hal itu diungkapkan Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adhi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12/2017). Diakui Tonny?, setiap kali mengundang Presiden, tiap kali juga dirinya menyerahkan uang ke Paspampres. ?

"Setiap acara peresmian oleh presiden kan harus dikawal paspampres dan kami wajib menyediakan dana operasional untuk paspampres," ucap Tonny saat bersaksi.

Editor: Surya