Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Verifikasi Media Kepri Rampungkan Dua Media Lagi
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-12-2017 | 17:38 WIB
berkas_verifikasi_media.jpg Honda-Batam
Anggota Tim Verifikasi Media Kepri, Saibansah Dardani menyerahkan berkas dua media ke Staf Sekretariat SPS Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Verifikasi Media SPS (Serikat Perusahaan Pers) Kepri kembali merampungkan verifikasi administrasi dan faktual dua media pers lagi. Kedua media itu adalah, Mingguan Panji Kepri dan Marwahkepri.com. Berkas lengkap kedua media pers Kepri itu telah diterima oleh Staf Sekretariat SPS Kepri, Tri Suci Wulandari, Selasa (12/12/2017).

Selanjutnya, kedua berkas media itu akan kembali diplenokan oleh Dewan Pers di Jakarta. "Nantinya, Dewan Pers lah yang akan memutuskan apakah suatu media pers telah memenuhi standar yang ditentukan atau tidak," ujar Ketua Tim Verifikasi Media SPS Kepri, Candra Ibrahim.

Dengan telah rampungnya proses verifikasi Mingguan Panji Kepri dan Marwahkepri.com, lanjut Candra Ibrahim, sudah ada enam media di Kepri yang bakal menyusul empat media di Kepri yang telah lulus verifikasi Dewan Pers. Yaitu, Batam Pos, Tribun Batam, BATAMTODAY.COM dan Batamnews.co.id.

Sedangkan empat media yang sebelumnya telah dikirim ke Dewan Pers itu adalah, Haluan Kepri, Koran SINDO Batam, Tanjungpinang Pos dan Posmetro Batam.

Sementara itu, anggota Tim Verifikasi Media SPS Kepri, Saibansah Dardani menambahkan, kepada para pimpinan media di Kepri yang belum diverifikasi, dapat segera mengirimkan surat permohonan verifikasi dilengkapi dengan berkas perusahaan.

"Semua dokumen yang diperlukan dari media pers itu adalah badan hukum perusahaan khusus pers, pemimpin redaksi sudah lulus uji kompetensi wartawan tingkat utama dan beberapa persyaratan lainnya," ujar Saibansah yang juga Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri itu lagi.

Editor: Dardani