Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Batam Robohkan 6 Ruli di Lahan Milik Perusahaan
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 12-12-2017 | 12:14 WIB
roboh.jpg Honda-Batam
Enam Ruli di RT02/RW07, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji dirobohkan Satpol PP. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Enam bangunan liar di RT02/RW07, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji dirobohkan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Selasa (12/12/2017).

Kasi Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari menuturkan, lahan yang berada di pingir jalan menuju pelabuhan rakyat Sagulung itu milik perusahaan PT Citra Batam Internasional.

"Selain milik orang, lahan ini juga berada di row jalan," ujar Imam Tohari di lokasi.

Ia mengatakan, pembongkaran tersebut sudah sesuai prosedur. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP). Bahkan Perusahaan sudah melakukan ganti rugi kepada warga yang kena gusur tersebut.

"SP satu hingga tiga sudah kami berikan. Bahkan perusahaan sudah memberikan Kavling di Seilekop," ujar Imam lagi.

Tak sampai dua jam, enam bangunan bangunan liar itu rata dengan tanah. Penggusuran ini pun menjadi tontonan warga sekitar.

Sementara pemilik bangunan tampak sibuk memindahkan barang-barang yang sempat mereka selamatkan.

"Saya bingung mau bawa kemana barang saya ini," ujar Ramata, penghuni rumah yang digusur.

Ramata mengaku, memang sudah menerima surat peringatan terkait rencana penertiban itu, namun mereka belum bisa pindah atau bongkar sendiri rumah itu lantaran tenggang waktu yang diberikan cukup singkat.

"Coba kasih waktu kami satu minggu untuk pindah. Ini datang-datang langsung robohkan tempat tinggal kami," keluhnya.

Selain itu, mereka enggan untuk pindah karena belum tahu status Kavling yang diberikan pihak perusahaan alias belum jelas di mana keberadaanya.

Warga pun menyesalkan tindak tergesa-gesa tim terpadu yang mengusir dan membongkar rumah mereka tanpa belas kasihan itu.

"Saya sudah 9 tahun tinggal di sini, Kavling yang dijanjikan itu belum jelas di mana lokasinya. Sampai sekarang saya belum terima suratnya," ujar Ramata.

Editor: Gokli