Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPR Minta Pansus Angket KPK Terus Bekerja
Oleh : Irawan
Rabu | 06-12-2017 | 10:26 WIB
rakon.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah didampingi Taufik Kurniawan usai berkonsultasi dengan Pimpinan Pansus Angket KPK pada Selasa (5/12/2017) petang di Lantai Gedung DPR Senayan, Jakarta. (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi meminta Pansus Angket untuk meneruskan langkah-langkah melakukan penyelidikan sesuai UU dan ketentuan yang berlaku dalam menunaikan kewajiban yang dimiliki oleh Pansus terutama untuk melakukan konfirmasi temuan-temuan yang ada.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah didampingi Taufik Kurniawan usai berkonsultasi dengan Pimpinan Pansus Angket KPK pada Selasa (5/12/2017) petang di Lantai Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Hadir dalam acara ini perwakilan 7 fraksi dan Pimpinan Pansus terdiri Ketua Agun Gunanjar Sudarsa didampingi Wakil Ketua Pansus Edy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Taufikul Hadi dari Fraksi Nasdem.

Fahri Hamzah menjelaskan, rapat konsultasi juga meminta Pansus Angket KPK untuk menyiapkan rekomendasi sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, menyiapkan rekomendasi opsi-opsi kesimpulan yang akan dibuat untuk dilaporkan ke rapat Paripurna DPR apabila masa kerja Pansus dinyatakan selesai.

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan upaya pemanggilan paksa terhadap KPK, Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dengan berpedoman UU MD3 dan tata tertib DPR, pihaknya bisa melakukan pemanggilan paksa. Namun Pansus juga mempertimbangkan proses hukum yang sedang berlangsung di MK termasuk kesibukan KPK, maka Pansus dalam posisi menunggu.

"Fraksi-fraksi memahami sikap Pansus sehingga tetap memberikan kesempatan kepada Pansus untuk tetap bekerja," jelas Agun.

Agun menambahkan, sebetulnya Pansus sudah menyusun rekomendasi kesimpulan ada 185 halaman. Namun dalam rapat konsultasi ini akhirya memberi kesempatan kepada Pansus sambil menunggu keputusan MK, Pansus diharapkan terus bekerja. Antara lain mensosialisasikan laporan Pansus ini dan secara formal sudah diserahkan ke fraksi-fraksi.

Selain itu, Pansus diminta menyiapkan opsi-opsi atas berbagai rekomendasi termasuk klarisifikais terhadap temuan-temuan yang didapatkan.

Editor: Surya