Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Khoirul Akbar Dipercaya Pimpin APSI Kepri
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 05-12-2017 | 17:26 WIB
pengacara_syariah.jpg Honda-Batam
Khoirul Akbar (kiri) dipercaya sebagai Ketua APSI Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengacara muda Batam, Khoirul Akbar dipercaya menjadi nahkoda APSI (Asosisasi Pengacara Syari'ah Indonesia) Kepri. Organisasi para pengacara syariah itu resmi hadir di Kepri sejak 24 November 2017 lalu.

Dalam menjalankan organisasinya itu, Khoirul Akbar didampingi Gandi Hartawan sebagai sekretaris dan disupport oleh anggota DPRD Provinsi Kepri, Surya Maknur Nasution sebagai Ketua Dewan Kehormatan.

"Alhamdulillah, APSI telah resmi berdiri di Kepri, kami berharap kehadiran organisasi ini dapat menjadi wadah berhimpun para pengacara muslim di Kepri," ujar Khoirul Akbar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (5/12/2017).

APSI telah ada sejak diterbitnya Undang-Undang Advokat tahun 2003 lalu. APSI bukan organisasi baru dalam dunia hukum di Indonesia. Bahkan, APSI ikut serta dalam terbentuknya UU Advokat dan Kode Etik Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). "APSI didirikan dan dideklarasikan di Semarang pada tanggal 8 Februari 2003 oleh para praktisi hukum dan syari'ah," tambah Ketua APSI Kepri itu lagi.

Saat ini, lanjut Khoirul Akbar, UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat pasal 32 ayat 3 telah memberikan pengakuan kepada APSI sebagai salah satu dari delapan organisasi advokat di Indonesia yang diberikan wewenang secara bersama-sama untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai organisasi Advokat.

"Pada tanggal 8 September 2005 lalu, APSI bersama dengan tujuh organisasi advokat mendirikan PERADI," tegasnya.

Saat ini Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI dipimpin oleh Drs. Afdal Zikri , SH. MH. CM. SHEL sebagai Ketua Umum dan Irfan Fahmi, S.HI, SH. MH, CM. SHEL sebagai Sekretaris Umum, Dewan Kehormatan diketuai oleh Dr. H. Nur Khoirin YD. M.Ag, dan Dewan Penasehat diketuai oleh Prof. Dr. Hasanuddin AF, M.A dan untuk mengembangkan organisasi APSI ke daerah-daerah.

"Pada Januari 2017 lalu, saya dan Pak Alamsyahrudi mendapat mandat membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APSI di Kepri," tambah Khoirul Akbar.

Pengacara muda itu melanjutkan, APSI bukan dikhususkan untuk para advokat lulusan sarjana syar'ah saja. Tapi juga banyak Sarjana Hukum yang tergabung dalam APSI. Di daerah lain, seperti Pekanbaru, Yogya, Semarang APSI telah berkerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) dalam rangka melakukan Pendidikan dan Pelatihan-Pelatihan Advokat.

"Di Kepri kita masih mencari, memperhatikan serta menjajaki Sekolah Tinggi Islam mana yang bisa kita ajak kerjasama nantinya," lanjut Khoirul Akbar.

Yang jelas, keberadaan APSI di Kepri akan menjadi wadah silaturrahmi bagi para advokat dan calon advokat serta siap bekerjasama dengan para pihak, baik pemerintah, swasta, sekolah tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), bank-bank syai'ah, lembaga-lembaga syari'ah, lembaga-lembaga umum, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang membutuhkan jasa advokat/pengacara.

Masih menurut Khoirul Akbar, sebagai pemegang mandat sekaligus sebagai Koordinator Wilayah Kepri, APSI dalam hal ini mengajak rekan-rekan advokat yang belum tergabung dalam organisasi-organisasi advokat agar kiranya dapat bergabung bersama dalam APSI.

Editor: Dardani