Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terima Dijelak-jelekkan di Media Massa

Puluhan RT dan RW Kecamatan Tanjungpinang Timur Seruduk Kantor Panwaslu
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 04-12-2017 | 18:26 WIB
RT-dan-RW-seruduk-Kantor-Panwaslu-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Puluhan Ketua RT dan RW Kecamatan Tanjungpinang Timur mendatangi Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kecamatan Tanjungpinang Timur mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang. Pasalnya, salah satu komisioner Panwaslu Tanjungpinang itu telah menjelek-jelekkan perangkat RT dan RW di salah satu media cetak terbitan Tanjungpinang.

Rumono, Ketua RT 1 RW 10 Kampung Bangun Sari, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur  mengatakan, berdasarkan pemberitaan salah satu media cetak di Tanjungpinang, M Zaini selaku Komisioner Panwaslu mengatakan, indikasi paling besar kecurangan di Kecamatan Tanjungpinang seperti membagi-bagikan sembako yang melibatkan RT atau RW, yang dijadikan alat untuk kemenangan pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018 mendatang.

"Jadi audensi ini sudah ada titik temu dan gambaran nantinya ke masing-masing ketua forum. Kemudian Panwas juga akan membicarakan dan mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan itu bisa dibuktikan," ujar Rumono, usai melaksanakan audensi di Kantor Panwaslu Kota Tanjungpinang di komplek Ruko Bintan Center, Senin (4/12/2017).

Lebih jauh Rumono menjelaskan, ia dan rekannya meminta M Zaini selaku Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang agar meminta maaf kepada forum RT/RW se-Kota Tanjungpinang serta mengklarifikasi pernyataannya tersebut selaku pribadi dan institusi di media massa.

"Dia bersedia minta maaf, artinya di situ ada unsur kesalahan dan ini sesuatu yang bagus, ketika salah ya kita maafkan," katanya.

Dikatakan, yang datang melakukan audiensi seluruhnya berjumlah 25 orang yang terdiri dari 5 orang dari 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Timur serta beberapa perangkat lainnya.

Sementara itu, M Zaini, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang mengatakan, hanya menyampaikan potensi kerawanan yang faktanya memang belum terbukti. Jadi pada intinya, katanya lagi, pernyataannya itu sebagai bentuk antisipasi saja.

"Jadi pada intinya itu saja, sebagai antisipasi saja," katanya.

Editor: Udin