Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab Keterlambatan Pengembalian Mobdin Anggota DPRD Lingga
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 04-12-2017 | 15:26 WIB
Mobdin-DPRD-Lingga1.gif Honda-Batam
Mobil dinas anggota DPRD Lingga yang telah dikembalikan ke BPKAD Lingga. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Delapan mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Lingga sudah dikembalikan ke bidang aset pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera dilakukan pengecekan fisik dan kelengkapan administrasi.

 

Delapan mobdin tersebut diserahkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) Lingga dalam laporan keterangan berita acaranya ke BPKAD Lingga pada Senin (4/12/2017) siang.

"Jadi ini baru saja kita terima berita acara dari Setwan, 8 Anggota DPRD sudah mengembalikan mobdin ke aset untuk di cek fisik," kata Harpiandi, Kabid Aset di BPKAD Lingga kepada BATAMTODAY.COM.

Harpiandi mengharapkan, setelah adanya pengembalian ini para anggota DPRD lainnya yang belum mengembalikan mobdin segera melakukan hal yang sama agar proses ke depan lebih mudah.

"Jadi sisa 8 mobil dinas lagi yang belum dikembalikan. Kita harapkan lah segera mengembalikan mobdin nya. Dari 20 anggota dewan ini yang masih berhak terhadap kendaraan operasional jabatannya hanya 3 orang pimpinan dewan. Jadi semua yang harus mengembalikan 16 orang. Sementara sisa satu lagi dari awal memang tidak memakai mobdin," terang Harpiandi.

Sementara itu, menurut keterangan Ita Yuzana Rahayu, pengurus barang di Setwan yang menyerahkan berita acara pengembalian ini ke BPKAD Lingga mengatakan, keterlambatan pengembalian secara administrasi dan fisik ke aset disebabkan karena kurangnya beberapa tanda tangan dari delapan anggota dewan tersebut.

Hal itu disebabkan karena banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Lingga sehingga membutuhkan waktu untuk mengambil tanda tangan tersebut. "Lambat karena tanda tangan dari beberapa dewan yang kosong. Kalau dari Setwan sudah," tuturnya singkat.

Editor: Yudha