Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Takut Dikuasai Asing, Arab Saudi Nasionalisasi Industri Penjualan Emas
Oleh : Redaksi
Senin | 04-12-2017 | 17:38 WIB
toko-emas-di-arab-saudi.jpg Honda-Batam
Jamaah haji memilih perhiasan emas di toko emas yang berada di sekitar Masjid Nabawi, Madinah. (Foto: Republika/Ani Nursalikah)

BATAMTODAY.COM, Riyadh - Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mulai mengupayakan kembalinya pekerjaan bagi warga negaranya. Hal ini antara lain mengembalikan lagi keterlibatan warga Saudi di bidang industri emas dan perhiasan yang selama 16 tahun tidak bisa mereka lakukan.

Kementerian tersebut bekerja sama dengan kementerian dalam negeri, daerah dan pedesaan serta perdagangan dan investasi untuk memberlakukan keputusan tersebut.

Seperti dilansir Saudigazette.com, pihak kementerian tersebut menyatakan sekitar 30.000 orang, yang sebagian besar merupakan pekerja asing, bekerja di 6.000 toko emas di berbagai wilayah Arab Saudi.

Meski begitu, pelarangan warga asing bekerja di bidang tersebut kementerian tidak dikenakan atau dikecualikan bila ada diantaranya menikahi wanita Saudi atau memiliki anak dari wanita Saudi.

Kementerian ini berharap bahwa nasionalisasi atau 'Saudisasi industri ini' akan membantu memerangi adanya 'tasattur', yakni adanya orang asing yang menjalankan bisnis atas nama warga Saudi, dengan komposisi saham sebesar 40 persen.

Pasar emas dan perhiasan memiliki nilai investasi senilai 14 miliar Real Saudi. Dan pasar emas Saudi adalah salah satu yang terbesar di dunia dan terbesar di dunia Arab.

Adanya peraturan ini, maka industri di sektor ini ini diharapkan dapat menyediakan 5.000 lapangan kerja untuk orang Saudi saat program nasionalisasi sepenuhnya dilaksanakan.

Toko emas dan perhiasan tidak menanggapi keputusan kementerian dan dijalankan oleh orang asing karena Saudi tidak menganggapnya sebagai industri yang menguntungkan untuk diajak kerjasama.

Apalagi, mereka juga para pekerja di sektor ini selama ini menuntut kenaikkan pendapatan karena penghasilannya sangat kecillah. Gaji yang mungkin didapat Saudi dengan bekerja di sektor industri ini adalah antara 3.000 hingga 7.000 Real Saudi.

Kementerian tersebut juga menyatakan bila sudah banyak contoh tentang Saudisasi palsu di Makkah selama usaha sebelumnya untuk sepenuhnya menerapkan aturan ini.

Di Madinah, kebanyakan toko emas dan perhiasan dimiliki oleh warga negara Yaman. Mereka menempati dua pertiga pasar di sana. Namun, di Hail kini telah 100 persen di industri ini di kuasai orang Saudi.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa bila ada toko emas dan perhiasan yang mempekerjakan orang asing akan dikenakan denda SR20.000 untuk setiap pekerja asongnya. Keputuan ini berlaku mulai hari Ahad lalu (3/12), ketika aturan 'Saudisasi 100 persen' diberlakukan di sektor ini.

Kementerian tersebut telah menunjuk pengawas permanen yang ada di setiap pasar dan mal untuk melakukan inspeksi mendadak dan menghukum adanya pelanggaran hukum atas aturan ini.

Khaled Aba Al-Khail, juru bicara kementerian tersebut, mengatakan bahwa inspektur lapangan akan melacak pelanggar dan mengenakan denda pada pelanggar setelah batas waktu pada 3 Desember.

Namun, anggota Dewan Saudi Chambers telah menyatakan reservasi mereka atas keberhasilan Saudisasi di sektor ini.

"Kami perlu memperjuangkan 'tasattur' agar sukses membuat saudisasi," Abdulmohsen Al-Namir, anggota komite emas di dewan tersebut. Dia pun telah mengatakan bila selama ini sejumlah besar toko emas yang ada di Saudi dikelola oleh pekerja asing atas nama orang Saudi.

Sumber: Republika
Editor: Dardani