Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kedapatan Memiliki Sabu dan Heroin

Dua Warga Malaysia Diamankan Polres Karimun
Oleh : Alrion
Jum'at | 09-12-2011 | 19:36 WIB
barang_bukti_shabu_shabu_dan_heroin.JPG Honda-Batam

barang bukti shabu shabu dan heroin milik warga Malaysia

KARIMUN, batamtoday - Polres Karimun mengamankan dua orang warga negara Malaysia masing-masing M. Irwan (31) dan Suhaimi (38) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan heroin pada Kamis (8/12/2011).

Keduanya ditangkap di Hotel Holiday Karimun kamar nomor 128 sekitar pukul 10.45 WIB dan berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 75 gram dan heroin seberat 1 gram.

"Sabu kita temukan di dekat TV yang dipasang di kamar hotel sedangkan heroin ditemukan di kaki palsu milik tersangka M. Irwan," kata AKPB Benyamin Sapta, Kapolres Karimun kepada wartawan, Jumat (9/12/2011).

Tersangka M. Irwan merupakan pemilik paspor no A24561872 beralamat di Melaka, sedangkan Suhaimi merupakan pemilik paspor No A24560177. Mereka mengakui membawa barang haram melalui Pelabuhan Internasional Karimun dengan menumpang Kapal Ferry MV Tuah dari Malaysia.

"Kedua tersangka kini sedang dirawat di RSUD Karimun karena sakaw, dan kami sudah hubungi Konjen Malaysia di Pekanbaru terkait hal ini," kata Benyamin.