Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2017 DPRD Kepri Hanya Berhasil Sahkan 9 Perda Dari 17 Prolegda
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 30-11-2017 | 18:14 WIB
Jubir-Hanura.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Bapemperda Asep Nurdin dari Partai Hanura (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjelang akhir tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaporkan kinerja DPRD Kepri dalam pembuatan Perda selama 2017

Melalui juru bicaranya, Asep Nurdin mengatakan sepanjang 2017 DPRD menghasilkan 9 Peraturan Daerah Perda dari 17 Perda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kepri .

Adapun Perda yang telah disahkan antara lain adalah Perda Ketenagalistrikan, Perda Pajak Daerah, Perda Retribusi Daerah dan Perda Bantuan Hukum. Selanjutnya Perda yang telah disahkan adalah LPP APBD 2017, Perda Perubahan APBD 2017 dan Perda APBD 2018.

"Sedangkan dua perda lagi yang akan segera disahkan adalah Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda perubahan RPJMD 2016-2021," kata Asep Nurdin di ruang paripurna DPRD Kepri, Kamis (30/11).

Selain menyelesaikan sembilan Perda, DPRD Kepri juga menunda membahas Ranperda pengelolaan pelayaran dan perairan. Penundaan ini disebabkan belum selesainya naskah akademis, dan masih belum selesainya aturan hukum terkait kewenangan provinsi di wilayah laut.

Sedangkan 12 Perda yang belum disahkan DPRD di antaranya, ranperda pertambangan dan perlindungan hak perempuan. Untuk ranperda pertambangan, batal diusulkan karena tidak adanya anggaran. Sedangkan perlindungan hak perempuan ditunda karena keterbatasan waktu.

"Ranperda zonasi pulau kecil juga ditunda karena belum ada dokumen teknis. Sama seperti ranperda penyertaan modal barang milik daerah dan ranperda produk hukum,” kata Asep.

Dari 12 Ranperda yang belum dibahas pada 2017 itu, akan kembali dibahas dan masuk dalam Program Legislasi (Prolegda) DPRD Kepri pada 2018.

Untuk diketahui, tahun 2014 lalu, DPRD berhasil melahirkan 6 Perda. Sedangkan pada tahun 2015 naik menjadi tujuh Perda dari usulan 21 Perda. Tahun 2016, DPRD juga berhasil mengesahkan delapan Perda dari usulan 15 Ranperda. Sedangkan untuk tahun 2017 ini, usulan Ranperda 17 dengan realisasi sembilan Perda.

Editor: Udin