Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Hadir di Sidang Praperadilan Novanto, JIN Sebut KPK Bohongi Publik
Oleh : Irwan
Kamis | 30-11-2017 | 17:38 WIB
lsm_jin_kajarta.jpg Honda-Batam
Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN), Razikin Juraid. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam sidang Praperadilan Setya Novanto, memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, sehari sebelum digelarnya sidang gugatan tersebut, Bsalah satu komisioner KPK Basaria Pantjaitan menyampaikan bahwa KPK 100 persen siap menghadapi praperadilan Novanto.

Alasan ketidakhadiran KPK, menurut Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN), Razikin Juraid sangat tidak rasional, mengingat KPK jauh-jauh hari sudah mengetahui jadwal praperadilan Setya Novanto.

"Kami nilai sikap KPK adalah mencari-cari alasan, dan itu buruk bagi penegakan hukum," kata Juraid dalam keterangan persnya, Kamis (30/11/2017).

Surat KPK pada pengadilan untuk meminta penundaan, lanjut dia, jelas sekali alasaanya dibuat-buat dan JIN serta sebagian orang yang kritis melihat kronologi penetapan tersangka terhadap Novanto pasti menduga bahwa KPK memang tidak siap dan sadar akan kalah lagi.

"Menurut pengamatan saya, meminta penundaan sidang merupakan skenario KPK agar memiliki kesempatan untuk melakukan beberapa hal," tudingnya.

Pertama, KPK melalui public relationnya yaitu LSM-LSM pendukungnya, akan mencari-cari dan membuat daftar kesalahan Hakim Kusno di masa lalu, tujuannya mendemoralisasi Hakim dan lembaga Peradilan, gejala ini sudah dimulai beberapa hari belakangan ini.

"Ujung dari operasi ini adalah, apabila nanti penetapan tersangka Setya Novanto dibatalkan, seluruh kesalahan itu ditumpahkan pada hakim Kusno dan lembaga peradilan," katanya.

Kemungkinan kedua, KPK mengalami kebingungan untuk menyusun perbaikan penetapan tersangka terhadap Novanto yang sejak awal sangat dipaksakan. Bahkan, menurut dia bertentangan dengan Hukum Acara Pidana dan menyalahi SOP KPK sendiri.

Sedang kemungkinan ketiga, KPK sedang bergerilya mencari legitimasi kekuasaan untuk menekan hakim, sehingga dapat mempengaruhi keputusan praperadilan agar penetapan tersangka terhadap Novanto tidak dibatalkan.

"Dalam konteks ini, kita lihat akhir-akhir hari-hari ini, ada banyak permainan politik yang terjadi setelah Setya Novanto jadi tersangka, ujung dari semua ini adalah soal tiket pilpres 2019. Jadi, saya berkeyakinan, ini bukan murni penegakkan hukum, ini sekedar drama penyelamatan muka KPK akibat kekalahan di praperadilan pertama dulu dan demi penyelamatan itu, KPK akan melakukan kompromi-kompromi politik dengan kekuasaan," sebut Razikin Juraid.

Editor: Dardani