Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PTUN Segera Diresmikan di Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 09-12-2011 | 13:01 WIB
ilustrasi_ptun.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan diresmikan keberadaannya di Batam pada Jumat (16/12/2011), pekan mendatang. 

Ketua Pengadilan Negeri Batam, Haswandi, menjelaskan, PTUN merupakan badan peradilan dengan tujuan penegakan proses hukum tata usaha negara yang dapat dijadikan media kontrol oleh masyarakat terhadap penetapan-penetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kantor PTUN untuk sementara akan menumpang di gedung KPUD lama, Sekupang, kurang lebih 2 sampai 3 tahun sebelum dipindahkan ke Tanjungpinang selaku ibukota Propinsi Kepri," kata Haswandi.

Sedangkan untuk Hakim di PTUN sendiri, merupakan hakim khusus peradilan tata usaha negara. "Rencananya akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung," katanya.