Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam Bulan Terbengkalai dan Tak Dirawat, Motor Plat Dinas Pemkab Lingga Ditarik BPKAD
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 29-11-2017 | 19:27 WIB
6-bulan-terbengkalai-diparkiran,-motor-diangkut.jpg Honda-Batam
Motor plat merah bernopol BP 2067 L jenis Supra X 125 diangkut dan ditarik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga untuk diproses kembali (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Terparkir, terbengkalai dan tak dirawat sama sekali serta dibiarkan begitu saja selama 6 bulan, motor plat merah bernopol BP 2067 L jenis Supra X 125 diangkut dan ditarik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga untuk diproses kembali.

Penarikan itu dilakukan BPKAD Lingga karena motor dinas tersebut dibiarkan terbengkalai oleh salah seorang pejabat OPD Lingga di parkiran pelabuhan Penarik, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga. Dan juga penarikan itu atas laporan dari masyarakat desa tersebut.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada motor dinas milik pemerintah sudah 6 bulan terpakir di pelabuhan itu dan dibiarkan begitu saja. Jadi makanya kita datang ke situ, kita angkut dan kita tarik dari penggunanya," kata Harpiandi, Kabid Aset di BPKAD Lingga yang mengakui perihal ini kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (29/11/2017) sore.

Saat ini kata Harpiandi, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pengecekan fisik dari kendaraan itu di lapangan, terkait kebenaran kendaraan itu apakah milik pemerintah Kabupaten Lingga atau bukan.

"Sudah kita amankan dan klarifikasi bahwa kendaraan dinas itu tercatat di Sekretariat Daerah Lingga. Artinya milik Setda. Tapi anehnya kendaraan itu dipakai oleh aparatur dari OPD lain. OPD-nya kita aja yang tau, tak usah disebutkan," terang dia.

Untuk sementara waktu kendaraan tersebut dikatakan Harpiandi diamankan pihaknya terlebih dahulu dan selanjutnya akan diproses dan dialihkan ke OPD lainnya setelah mendapat persetujuan dari Bupati Lingga.

"Permasalah ini sudah kita sampaikan ke Bupati Lingga. Dan aparatur yang memakai kendaraan tersebut juga sudah kita temui. Kita hanya nunggu persetujuan Bupati saja. Karena sudah kita ajukan surat prosesnya kemarin," tuturnya.

Ke depan BPKAD Lingga lanjut Harpiandi, melalui bidang aset daerah akan menggelar kegiatan inventarisasi kendaraan dinas sebagai langkah pemutakhiran pencatatan atas laporan barang milik daerah khususnya kendaraan dinas.

Kegiatan itu nantinya juga sebagai upaya agar masing-masing OPD dapat lebih tertib lagi dalam menggunakan dan mengelola aset daerah.

"Ini karena lemahnya pengawasan di tingkat OPD sehingga berdampak pada penatausahaan barang milik daerah secara umum. Ke depan kami akan menindak secara langsung jika hal ini terjadi lagi. Tapi kami juga butuh kerja sama teman-teman media agar pejabat kita tertib," sebutnya.

Ia berharap mulai tahun 2018, masing-masing Kepala OPD dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamanan atas pemakaian aset daerah itu secara baik dan benar.

Editor: Udin