Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanah Milik Pemprov Kepri

Gubernur Terima Sertifikat 342 Hektar Tanah di Dompak dari Kanwil BPN Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 29-11-2017 | 19:02 WIB
serahkan-sertifikat-tanah.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menerima kunjungan Kanwil BPN Kepri di ruang kerja Gubernur lantai IV Rabu (29/11/2017) (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun didampingi Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah dan Asisten I Raja Ariza, menerima sertifikat tanah milik Pemprov Kepri seluas 342 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Gubernur, Rabu (29/11/2017).

Penyerahan sertifikat seluas 342 hektar ini, masih merupakan sebagian dari 700 hektar lahan milik Pemprov Kepri yang telah dibebaskan di wilayah Dompak. Sementara sisanya, masih menyusul dan sertifikatnya masih dalam pengurusan.



Melalui rilis yang disampaikan ke redaksi BATAMTODAY.COM dikatakan, penyerahan itu dilakukan Kepala Kanwil BPN Kepri Syafirman didampingi beberapa orang stafnya.



Editor: Udin