Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertangkap Tangan, Maling Laptop di Winsor Ini Harus Mendekam di Tahanan Polsek Lubukbaja
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 29-11-2017 | 15:02 WIB
Maling-laptop1.gif Honda-Batam
Maling Laptop di Winsor. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Andre Siagian, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Lubukbaja. Pasalnya, aksi pencurian satu unit laptop, yang ia lakukan, tertangkap tangan oleh pemiliknya, Rabu (29/11/2017) pagi.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Muhammad Chaidir mengatakan, kejadian tersebut di Kawasan Winsor Square Blok G nomor 1 Kecamatan Lubukbaja, sekitar pukul 06.15 WIB.

"Pelaku diamankan oleh pemilik rumah, karena saat beraksi langsung tertangkap tangan," ungkap Chaidir, Rabu siang.

Dilanjutkan, kejadian berawal saat korban pergi ke kamar mandi. Saat di dalam kamar mandi, ia mendengar bunyi pintu rukonya dibuka. Begitu keluar dari kamar mandi, ia melihat seseorang tengah mengambil laptopnya.

"Melihat pelaku, korban berusaha melawan dan mencoba kabur. Korban langsung menghubungi anggota Reskrim Lubukbaja, sambil berusaha menahan pelaku agar tidak kabur," jelasnya.

Namun upaya perlawanan pelaku tidak ada arti karena petugas dengan cepat tiba di lokasi, dan langsung mengamankannya.

"Palaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit laptop senilai Rp 3 juta," tambahnya.

Sejauh ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan pihaknya. "Kita masih dalami apakah pelaku sudah sering mencuri atau tidak," pungkasnya.

Editor: Yudha