Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelper di Simpang Dam Mukakunig Digrebek, Dua Jadi Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 29-11-2017 | 12:02 WIB
gelper1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi gelper Simpang Dam, Mukakuning.

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan Simpang Dam, Mukakuning, kembali digrebek jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kasat Reskrim, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, penggerebekan yang dipimpin Kanit Buser, Ipda Satria Tama, dilakukan pada Senin (27/11/2017) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ada lima orang yang diamankan. Namun yang ditetapkan menjadi tersangka hanya dua orang, satu pemain dan satu wasit. Mereka berinisial JG (45) dan Sw (32)," ungkap Gima, Rabu (29/11/2017).

Sejauh ini, pihaknya masih menyelidiki dan mencari tahu pemilikl lokasi tersebut. "Untuk pemilik, masih kita dalami," lanjutnya.

Dijelaskan, penggrebekan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya tentang operasi arena permainan elektronik menjadi saran perjudian.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. "Di lokasi ditemukan ada pemain dan menukarkan koin dengan uang kepada satu wasit. Anggota langsung mengamankan dan membawa ke Mapolresta Barelang," pungkasnya.

Editor: Gokli