Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buru Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 28-11-2017 | 11:50 WIB
pecah-kaca2.jpg Honda-Batam
Inilah mobil Hesty Aperatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Bintan yang dibobol maling pada Jumat lalu. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan pihaknya masih memburu pelaku pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Kota Tanjungpinang.

Ardiyanto juga mengatakan, pihaknya menduga pelaku yang meresahkan warga itu bukan penduduk Tanjungpinang, melaikan warga dari laur kota. Hal ini juga yang membuat Polisi di Tanjungpinang kesulitan mengejar pelaku yang memecahkan kaca mobil milik Hesty Aperatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Bintan pada Jumat lalu.

"Kita masih terus mencari pelaku, kita menduga pelaku ini berasal dari luar kota Tanjungpinang, jadi untuk itu saya beri waktu untuk mengungkapnya," ujar Ardiyanto, saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2017).

Masih kata Ardiyanto, pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu menjadi atensi Polisi. Ia berharap, anak buahnya di lapangan bisa mengungkap dan manangkap pelaku yang sudah beberapa kali beraksi itu.

"Beberapa bulan kemarin juga telah pernah terjadi tindak pidana seperti ini, maka untuk itu kasus ini telah jadi atensi kita," katanya.

Ardiyanto juga mengimbau agar masyarakat Kota Tanjungpinang tidak meletakan barang-barang berharga sembarangan di dalam mobil, apalagi ketika memarkirkan mobil di tempat umum seperti Mall dan lainnya.

"Masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati. Jangan meninggalkan laptop dan barang berharga di dalam mobil. Apalagi, yang bisa menarik perhatian pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pecah kaca kembali terjadi. Kali ini terjadi terhadap Hesty pengendara Mobil Daihatsu Terios BP 1196 BC, ASN Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kejadian berlangsung di depan toko alat banguna Djoto, Komplek Ruko Bintan Center KM 9 Kota Tanjungpinang pada Jumat (24/11/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Editor: Gokli