Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amerika Kembangkan Teknologi Lacak Penjahat
Oleh : Redaksi
Senin | 27-11-2017 | 11:27 WIB
lacak.jpg Honda-Batam
Ilustrasi - International Mobile Subscriber Identity (IMSI).

BATAMTODAY.COM, Batam - Korps polisi Amerika Serikat telah mengembangkan teknologi baru yang akan dengan mudah melacak keberadaan para penjahat melalui sinyal ponsel orang-orang di sekitarnya.

Unit baru yang telah ditempatkan di sekitar puluhan Departemen Kepolisian di seluruh negeri bernama International Mobile Subscriber Identity (IMSI) juga dapat menangkap penjahat tanpa surat perintah penangkapan.

Teknologi yang dikembangkan untuk militer itu, meniru cara menara ponsel dan trik telepon menjadi sinyal routing melalui warga sipil di jalanan dekat lokasi tersangka berada.

Hal ini memungkinkan polisi untuk melacak lokasi tersangka, bahkan memungkinkan polisi untuk mendapatkan lokasi telepon tanpa pengguna melakukan panggilan atau mengirim teks. Yang paling umum dari perangkat ini disebut 'StingRay'.

Perangkat semacam itu juga bisa mengumpulkan nomor telepon yang telah dipanggil dan mengirim pesan singkat (SMS) dan bahkan mencegat isi komunikasi.

Seperti yang dilanssir Russia Today pada 26 November 2017, sedikitnya 72 departemen penegak hukum negara bagian dan lokal di 24 negara bagian serta 13 kantor agen federal Amerika menggunakan perangkat tersebut.

Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait rinciannya menyusul adanya perjanjian non-pengungkapan antara departemen kepolisian yang menggunakan IMSI dengan FBI.

Juru bicara FBI mengatakan, kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk mencegah informasi penegakan hukum yang sensitif bocor ke masyarakat.

Teknologi baru untuk melakukan penangkapan itu telah mendapat kritik luar dan menjadi perdebatan di Amerika karena dianggap melanggar privasi informasi warga sipil.

Beberapa organisasi kebebasan sipil seperti NYCLU mengatakan bahwa perangkat tersebut sangat invasif karena luasan operasinya bisa mencakup hingga dua blok dalam kota. NYCLU menjelasakan bahwa teknolgi itu tidak hanya meraih data target operasi tetapi juga informasi dari orang lain di wilayah tersebut.

Instansi penegak hukum juga berusaha keras untuk menyembunyikan penggunaan StingRay, dalam beberapa kasus bahkan mengajukan pembelaan daripada membocorkan rincian tentang mesin tersebut.

Di beberapa negara bagian, pengadilan mulai bergulat dengan masalah ini. Awal bulan ini, seorang hakim Brooklyn memutuskan bahwa polisi memerlukan surat perintah penyadapan untuk menggunakan StingRay.

Pada September lalu, pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan penggunaan perangkat tanpa surat perintah dinyatakan melanggar Konstitusi Amerika Serikat, khususnya Amandemen Keempat.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli