Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nudin Tak Kunjung Ajukan Cawagub Pengganti Agus Wibowo

DPRD Kepri Pastikan Tetap Proses dan Paripurnakan Isdianto Jadi Wagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-11-2017 | 19:26 WIB
492017-Jumaga-Nadeak-728x34913.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati hanya satu nama calon Wakil Gubernur Kepri, Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DPRD menyatakan akan tetap melaksanakan pemilihan wakil Gubernur sebagaimana yang telah dijadwalkan Panlih Wakil Gubernur Kepri.

Dan untuk melaksanakan jadwal pemilihan Wakil Gubernur Kepri tersebut, direncanakan besok, Rabu (22/11/2017), DPRD Kepri akan menetapkan nama Isdianto sebagai calon tetap Wakil Gubernur Kepri.

"Prosesnya tetap kami lakukan, walau hanya satu nama. Karena daerah ini sangat membutuhkan sosok seorang Wakil Gubernur," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, pada wartawan usai melaksanakan Paripurna di DPRD Kepri, Selasa (21/11/2017).

Mengenai calon Wagub pengganti Agus Wibowo, yang hingga saat ini belum diajukan Parpol Pengusung melalui Gubernur Kepri, Jumaga mengatakan, akan tetap menunggu, sampai dengan 7 hari, waktu perpanjangan yang diberikan DPRD pada Parpol Pengusung dan Gubernur untuk mengajukan kembali satu nama calon Wagub yang diusung dan direkomendasikan sebagai pengganti Agus Wibowo.

"Besok Isdianto akan kami paripurnakan menjadi calon tetap Wakil Gubernur. Dan kalau Gubernur mengajukan satu nama hingga Kamis (24/11/2017), kembali kami verifikasi kelengkapannya. Dan kalau syarat administrasinya lengkap akan kami tetapkan lagi melalui Paripurna," ujar Jumaga.

Ketua DPRD Kepri ini juga menegaskan, jika sampai waktu yang ditetapkan, Jumat (24/11/2017) mendatang Gubernur tidak kunjung mengajukan satu nama Cawagub yang diusung oleh Parpol pengusung, DPRD Kepri akan tetap memeroses calon tetap Wakil Gubernur yang telah ditetapkan.

"Dan jika sampai Jumat Gubernur juga tidak mengajukan satu nama lagi, maka DPRD akan mengagendakan Rapat Banmus DPRD," sebut Jumaga.

Banmus DPRD, dikatakan Jumaga, akan mengatur agenda dan jadal pelaksanaan pembahasan Wakil Gubernur sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Isdianto Ajukan Pengunduran Diri ke Gubernur

Di tempat terpisah, Kepala BKD dan SDM Provinsi Kepri, Firdaus, mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri, Isdianto, telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN dan Kepala Dispenda Kepri. Pengunduran diri Isdianto diberikan ke Gubernur melalui BKD dan Sekda Kepri.

Pengajuan pengunduran diri Isdianto dari ASN dan Kepala Bapeda Kepri itu, juga dibenarkan Sekda Kepri TS Arif Fadillah. Ia mengatakan, pengajuan pengunduran diri Isdianto tersebut diajukan Isdianto melalui BKD Kepri.

"Iya benar, pengunduran dirinya sudah diajukan dan saya sudah dapat informasi dari Kepala BKD dan akan segera disampaikan kepada Gubernur," ujar TS.Arif Fadillah.

Untuk pengganti Kepala OPD Dispenda, tentu menjadi kewenangan Gubernur untuk memilih dan menunjuk Kepala Dispenda Kepri tersebut.

"Nanti setelah kami sampaikan ke Gubernur, biar Gubernur yang menentukan," ujarnya.

Editor: Udin