Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban Terapkan Antrian Pemohon Paspor Online
Oleh : Harjo
Senin | 20-11-2017 | 12:14 WIB
antrean-paspor.jpg Honda-Batam
Petugas Kantor Imigrasi Tanjunguban saat sosialisasi penggunaan aplikasi 'Antrian Papos'. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Kabupaten Bintan mulai menerapkan sistem antrean permohonan paspor secara online. Ini, demi mempermudah pelayanan Imigrasi terhadap masyarakat.

Antrean permohonan paspor online ini bisa diakses lewat ponsel pintar berbasis Android. Pengguna nantinya harus mengunduh aplikasi bernama 'Antrian Paspor'.

Pendaftaran pemohon paspor secara online, sudah menjadi program nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Semua pemohon paspor tidak perlu antrian panjang di Kantor Imigrasi, karena mendaftar melalui aplikasi 'antrian paspor'. Akan lebih mudah dan efesian, karena saat dataang ke Kantor Imigrasi bisa langsung photo dan wawancara," ujar Deni Harianto, Kasi Lalintuskim Imigrasi Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM, Senin (20/11/2017).

Lebih jauh kata Deni, untuk tahap awal karena belum semua masyarakat memilki hendphoe android, maka pihak Imigrasi akan menyiapkan komputer untuk mendaftar. Begitu juga untuk warga yang sudah lanjut usia, akan tetap mendapatkan kemudahan dan bantuan dari petugas Imigrasi.

"Untuk tahap awal, kita akan memberikan toleransi. Tetapi ke depan jelas semuanya akan dilakukan secara online, tanpa terkecuali," imbuhnya.

Sementara itu, Oddy Permana, Kasi Insarkom Kantor Imigrasi Tanjunguban, menambahkan terkait antrian online baik pemohon baru dan perpanjangan masa berlaku paspor berlaku sama.
Kecuali paspor bermasalah, baik masalah kerusakan paspor atau lainnya. Karena terkait hal tersebut, wajib langsung ke Kantor Imigrasi, karena prosesnya berbeda.

"Aplikasi antrian pemohon paspor, selain lebih gampang dan mudah serta tidak perlu antrean menumpuk di kantor. Juga akan menghapus pola percaloan yang kerap terjadi," katanya.

Terkait diberlakukannya pendaftan secara online, kata Oddy, pihaknya sejak beberapa waktu lalu, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik sosialisasi melalui sejumlah spanduk yang tersebar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban atau melalui media sosial dan lainnya.

"Kita yakin, program ini akan berjalan sesuai dengan harapan, karena lebih memberikan kemudahan kepada pemohon paspor," katanya.

Editor: Gokli