Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Wilayah

Medan Utara Ingin Bentuk Pemerintahan Sendiri
Oleh : Tunggul naibaho
Minggu | 09-01-2011 | 06:19 WIB
medan.jpg Honda-Batam

Kota Medan Dilihat dari udara, (Foto: Ist)

Medan, batamtoday - Sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Medan Utara menggagas pemisahan diri wilayah Medan Utara dengan Kota Medan, dan membentuk pemerintahan adminstrasi tersendiri yang mandiri bernama Kota Medan Utara.

Gagasan tersebut telah diawali dengan berkumpulnya 17 tokoh masyarakat setempat pada Minggu 2 Januari 2011 yang lalu di Keluarahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Tim ini akan merumuskan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh sehingga keinginan membentuk pemerintahan administrasi sendiri, bukan saja mendapat dukungan masyarakat di wilayah Medan Utara tetapi juga mendapat persetujuan dan pengesahan pemerintah, baik pemerintahan propinsi Sumatera Utara maupun pemerintah Pusat.

Kesenjangan pembangunan merupakan alasan utama kelompok 17 ini menggagas pemisahan diri tersebut.

"Ada kesenjangan pembangunan antara wilayah di inti kota dengan Medan Utara, baik itu prasarana maupun sarana infrastruktur dan pelayanan publi. Pembangunan terkonsentrasi di kota inti," ujar  Azhar Ong, Ahad (9/1), tokoh masyarakat Nelayan Medan Utara, dan termasuk slah seorang anggota kelompok 17 tersebut.

Kesenjangan pembangunan, menurut Azhar Ong, menjadi faktor penyebab utama meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah Medan Utara. Sehingga kebanyakan warga di wilayah ini, sebutnya, terutama keluarga nelayan, hanya mampu menyekolahkan anak paling tinggi ke tingkat SMP.

"Solusinya adalah pembentukan kota baru yang mandiri secara administratif, dengan demikian maka pembangunan di wilayah ini dapat dipacu." ujar Azhar.

Menurut data, wilayah Medan Utara terdiri dari 4 wilayah kecamatan, yaitu Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli. Adapun jumlah kelurahan sebanyak 23 kelurahan.

Sedangkan Kota Medan sendiri memiliki 21 wilayah kecamatan dan 151 kelurahan.

Pendudukan di ke 4 kecamatan di Medan Utara, berjumlah 467.047 jiwa (data tahun 2006), dengan tingkat kepadatan penduduk paling rendah 2.300/Km2 dan paling padat berkisar 9.474 orang/Km2. Sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk di Kecamatan Medan Area yang mencapai 27.570/Km2.

Jumlah kecamatan dan kelurahan, juga populasi penduduk yang mendekati 500.000 jiwa, menurut Azhar Ong, dapat menjadi persyaratan bagi berdirinya Kota Adminstratif Medan Utara yang sedang digagas para tokohnya.

Selanjutnya, Azhar Ong berharap, gagasan membentuk pemerintahan adminstratif Medan Utara dapat terwujud sebelum tahun 2014.

"Tim akan mensosialisasikan terlebih dahulu gagasan ini kepada semua elemen masyarakat di wilayah Medan Utara, dan kami yakin akan mendapat dukungan," kata Azhar.