Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Apatar Pertanyakan Izin Resort Pulau Cempedak ke DPRD Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 16-11-2017 | 14:14 WIB
Apatar-Bintan1.gif Honda-Batam
Unjuk rasa mahasiswa Apatar di Kantor DPRD Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Pemuda Terpelajar (APATAR) Kepri unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPRD) Bintan, Kamis (16/11/2017). Mereka mempertanyakan izin Resort Pulau Cempedak di Kecamatan Bintan Pesisir yang diduga melanggar aturan.

Wawan, koordinator Apatar dalam orasinya mengatakan, izin Resort Pulau Cempedak tidak lengkap. Selain itu pembangun resortnya juga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika dalam peraturan pemerintah menetapkan pembangunan resort berjarak 100 meter dari bibir pantai, namun di Pulau Cempedak itu hanya 2,1 meter saja," tungkas Wawam dalam penyampain aspirasinya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bintan, Hasriawady yang menemui mahasiswa mengatakan, secara pribadi sangat menyambut baik kedatangan para mahasiswa ini. Terlebih dalam memberikan masukan untuk pemerintah dan DPRD Bintan.

"Saya menyambut baik hal ini, namun untuk penjelasan selanjutnya. Alangkah baiknya dibicarakan secara mediasi bersama ketua di dalam ruangan," ujar pria yang akrab disapa Gentong itu.

Pantaun BATAMTODAY.COM, puluhan mahasiswa tersebut akhirnya melanjutkan pembahasan di ruang rapat DPRD Bintan.

Editor: Yudha