Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Bekuk Dua Buronan Polsek Reteh di Kampung Bugis
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 11-11-2017 | 13:14 WIB
bandit.jpg Honda-Batam
Inilah dua buron Polsek Reteh, Polres Inhil Riua yang ditangkap Sat Intelkam Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Sat Intelkam Polres Tanjungpinang berhasil meringkus VSN alias Fr (17), pelaku penaniyaan terhadap Susiadinil Ikwan, warga Kabupaten Inhil Riau di Plantar Panjang Kampung Bugis Tanjungpinang pada Jumat (10/11/2017) sore.

Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Monang Parlahutan Silalahi mengatakan pelaku ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Reteh Polres Inhil Riau, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Susiadinil Ikwan dengan menggunakan senjata tajam berupa tombak dan pisau di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil Provinsi Riau pada Kamis (23/3/2017).

"Berdasarkan laporan korban ke Polsek Reteh dengan nomor: LP/05/III/2017/Riau/Res Inhil/Sek Reteh tanggal 23 Maret 2017, kemudian Polsek Reteh berkordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tanjungpinang," ujar Monang P Silalahi saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (11/11/2017).

Berdasarkan koordinasi, kemudian Sat Intelkam Polres Tanjungpinang melakukan pencarian terhadap pelaku dan melihat pelaku memposting handphone Samsung S2 di Bursa Jual Beli (BJB) Tanjungpinang.

Dari postingan itu kemudian anggota Sat Intelkam Polres Tanjungpinang mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura untuk membeli handphone tersebut.

"Anggota ajak pelaku ketemu di Plantar Panjang, kemudian dilakukan penangkapan," katanya.

Terpisah, Aipda Jual Limbong mengatakan setelah mengamankan VSN alias Fr kemudian anggota Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil meringkus rekanannya FO (18) di Kampung Bugis pada malam itu juga.

"Kita telah berhasil meringkus satu pelaku penganiayaan, jadi untuk saat ini kedua pelaku telah kita amankan dan rencananya hari ini anggota Polsek Reteh akan menjemput kedua pelaku ke Mapolres Tanjungpinang," pungkasnya.

Editor: Gokli