Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PDIP Usulkan Tanjungpinang Dipecah Jadi 5 Dapil
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 11-11-2017 | 12:14 WIB
Raker-KPU-TPI-00.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Raker KPU Tanjungpinang membahas tentang penataan Dapil pada Pileg 2019. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan Tanjungpinang yang awalnya 4 Dapil ditambah menjadi 5 Dapil. Usulan ini disampaikan KPU Kota Tanjungpinang dalam Rapat Kerja (Rapat) kerja bersama stakeholder untuk membahas masalah penataan daerah pilihan (Dapil) pada Jumat (10/11/2017).

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan berbagai macam usulan diutarakan oleh semua pihak, baik itu dari perwakilan partai, akademisi maupun tokoh masyarakat. Namun, yang menarik usulan PDI-P yang mengusulkan Tanjungpinang menjadi 5 Dapil.

Robby mengatakan, ada beberapa usulan Dapil yang tetap mengacu sesuai Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di mana minimum kursi per Dapil tiga dan maksimum 12 per Dapil.

"PDIP mengusulkan dapil Tanjungpinang dibagi menjadi 5 Dapil, di mana Tanjungpinang Timur dipecah, jadinya Dapil Tanjungpinang Barat, Dapil Bukit Bestari, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur 1 dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 2," tutur Robby saat dihubungi, Sabtu (11/11/2017).

KPU Tanjungpinang sendiri juga sempat mengusulkan untuk Dapil Tanjungpinang Barat-Kota agar dipisah, karena pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dikawasan tersebut. Namun ketika disampaikan ke KPU RI oleh KPU Kepri, hasilnya ditolak.

"Yang jelas segala usulan akan kita bawa ke Palembang pada acara Rakornas KPU. Kita harap semua usulan yang sudah kita rangkum dalam raker akan ditampung dan diakomodir oleh KPU RI," kata Robby.

Melupakan usulan PDIP, selanjutnya kata Robby, usulan dari Partai Golkar dan PAN hampir sama, kedua partai senior ini mengusulkan tetap mengacu kepada Peraturan perundang undangan.

Kemudian, ketua Partai Hanura Kota Tanjungpinang, Rona Andaka menilai Dapil Tanjungpinang harusnya diperbanyak. Ini bertujuan agar anggota DPRD lebih maksimal melakukan pendekatan kepada pemilihnya di wilayah yang sempit dibandingkan wilayah yang luas.

Sementara itu, Pengamat politik Kota Tanjungpinang, Zamzami A. Karim dalam kesempatan itu menambahkan, bagi partai bukan jumlah penduduk yang penting, melainkan sedikit dan banyaknya Dapil. Dengan sistem perhitungan sekarang, partai sedang dan kecil bisa saja tak mendapatkan kursi kalau terjadi pemecahan dapil yang banyak. Karena pembagian suara tak lagi menggunakan suara sisa.

Berbagai usulan tersebut ditampung KPU Tanjungpinang untuk dibahas ditingkat lebih tinggi. Robby menambahkan, proses penataan Dapil ini akan dilakukan sampai dengan tahun depan.

"Kita juga akan lakukan uji publik agar semua pihak dapat menerima dengan baik proses penataan dapil," ujarnya.

Editor: Gokli