Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Gelar Raker Penataan Dapil
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 11-11-2017 | 11:38 WIB
Raker-KPU-TPI.jpg Honda-Batam
Raker KPU Tanjungpinang membahas tentang penataan Dapil pada Pileg 2019. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang pada Jumat (10/11/2017) melaksanakan rapat kerja dalam rangka penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kota Tanjungpinang Tahun 2019.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, tujuan dari diadakan rapat ini untuk mendiskusikan penataan Dapil karena diakibatkan perubahan pertumbuhan penduduk yang terjadi di Tanjungpinang.

"Segala usulan yang kita dapatkan pada Raker kemarin akan dibawa ke Palembang pada Rakornas KPU, tanggal 14-16 November," kata Robby saat dihubungi, Sabtu (11/11/2017).

Robby mengatakan, KPU Tanjungpinang pernah mengusulkan untuk Dapil Tanjungpinang Barat-Kota agar dipisah, karena pertumbuhan penduduk yang semakin pesat dikawasan tersebut. Namun ketika disampaikan ke KPU RI oleh KPU Kepri, hasilnya ditolak.

"Namun kita harapkan usulan pada Raker kemarin dapat diterima oleh KPU RI, karena memang masih realistis dan tidak mengada-ada," kata Robby.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari Kasat Intel Polresta Kota Tanjungpinang, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ketua Panwaslu Dan komisioner, Asisten Ekonomi, pejabat Disduk Capil, Kabag Pemerintahan, tokoh masyarakat, perwakilan 12 Partai politik, Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang.

Editor: Gokli