Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lampaui Batas Waktu, Gubernur belum Juga Usulkan Nama Cawagub Pengganti Agus Wibowo
Oleh : Ismail
Sabtu | 11-11-2017 | 08:38 WIB
Abdul-Rahman.gif Honda-Batam
Anggota Panitia Pemilihan DPRD Kepri, Abdul Rahman (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Abdul Rahman, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pengusulan satu nama calon wakil gubenur (Cawagub) dari Gubernur Nurdin Basirun.

Padahal, Ketua DPRD sudah dua kali memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Gubernur untuk mengusulkan satu nama pengganti Agus Wibowo yang akan bersaing bersama Isdianto dalam memperebutkan kursi Cawagub Kepri sisa masa jabatan 2016-2021.

Untuk itu, ia mengatakan, direncanakan pekan depan Panlih bersama pimpinan DPRD akan menggelar rapat guna menyikapi persoalan tersebut.

"Yang kami kerjakan saat ini amanah Undang-undang, dalam minggu ke depan kami segera rapatkan kembali terkait menentukan sikap apa yang harus kami sampaikan ke Gubernur maupun partai pengusung," jelasnya, Jumat (10/11/2017).

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Kepri, Syarafuddin Aluan, sebagai salah satu partai pengusung menyampaikan, hingga kini belum berikan kepastian kapan Gubernur bakal mengusulkan satu nama tersebut. Bahkan, masih belum ada sinyal bahwa Gubernur masih membutuhkan sosok pendamping untuk memimpin Provinsi Kepri atau tidak.

"Belum ada sinyal dari Gubernur, apakah beliau butuh pendamping atau tidak," tegas Aluan.

Diakuinya, belum lama ini Gubernur sudah menemui beberapa Partai pengusung yang mengusulkan Sani-Nurdin (Sanur) di Batam guna membahas persoalan tersebut. Namun, belum menemui titik terang. Kendati demikian, hingga saat ini masih belum ada kepastian akan dilaksanakan pertemuan kembali menentukan nama Cawagub yang akan diusulkan ke DPRD Kepri.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kepri kembali mendesak dan meminta Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, bersama Parpol Pengusung agar segera mengajukan satu nama pengganti Calon wakil Gubernur ke DPRD untuk dipilih.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengaku telah dua kali menyurati dan meminta Gubernur dan Parpol Pengusung, untuk segera mengirimkan kembali satu nama calon wakil pengganti Agus Wibowo ke DPRD Kepri itu. Namun hingga 14 hari setelah pengembalian berkas pembatalan cawagub Agus Wibowo, DPRD Kepri hingga saat ini belum menerima nama pengganti tersebut dari Gubernur.

"Kami sudah dua kali surati dan ini memang sudah 14 hari, tapi nama cawagub pengganti itu juga belum diajukan," ujar Jumaga.

Atas dasar itu, kata kader PDI-Perjuangan ini, DPRD Kepri akan kembali menunggu 7 hari lagi, sebelum nantinya dirapatkan di Pansus dan Panlih.

"Jika sampai 21 hari juga tidak kunjung diserahkan, kami akan menentukan sikap, melalui rapat dan putusan di Pansus dan Panlih," jelas Jumaga.

Editor: Udin