Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minggu Depan, BP Batam Sosialisasi Hasil Revisi 3 Perka Berpolemik
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 09-11-2017 | 16:14 WIB
Lukita-new11.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam waktu dekat Badan Penguasahaan (BP) Batam akan melakukan sosialisasi dengan pelaku usaha terkait revisi 3 peraturan kepala (Perka) yang berpolemik dan dinilai ganggu dunia usaha.

Perka yang direvisi diataranya Perka Nomor 9 tahun 2017 tentang tarif WTO, Perka Nomor 10 tahun 2017, dan Perka 17 tentang pelabuhan. Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengaku siap untuk bertemu kepada pelaku usaha dalam hasil revisi Perka tersebut dalam waktu dekat.

"Ada 3 Perka yang kami revisi, minggu depan mudah-mudahan bisa kami sosialisasi kepada para pelaku usaha. Agar mendapatkan respon supaya mereka (pelaku usaha-red) tidak ada kaget dalam hasil revisi Perka. Kami yakin proses dan hasil revisi akan lebih jauh lebih baik," ujar Lukita Kamis (9/11/2017).

Ia mengatakan untuk Perka 9 tidak banyak dilakukan revisi, namun yang jelas perbaikan peraturan tersebut mengenai tarif WTO. Namun untuk Perka 10, Lukita mengaku sangat banyak pasal-pasal yang dilakukan perbaikan. Untuk Perka 17 masih dilakukan pembahasan bersama asosiasi Pelabuhan.

"Perka 9 hanya sedikit di revisi, tapi Perka 10 ada banyak dilakukan revisi. Tapi saya kira arahnya Perka 10 akan berubah, bukan lagi maksimalkan pendapatan, tapi akan mengoptimalkan kebijakan dan aset yang dimilik untuk menggerakan ekonomi Batam," tegas Lukita.

Lukita berharap ketika dilakukan sosialisasi, para pengusaha bisa menerima hasil tersebut. Karena revisi ini juga hasil dari masukan dari banyak pihak dilakukan melalui diskusi.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi dusta diantara kita. Saya berharap ketika sosialisasi tidak berpolemik lagi," pungkasnya.

Editor: Yudha