Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

75 Perizinan BP Batam akan Pindah ke Mall Pelayanan Publik Gedung SPC
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 09-11-2017 | 14:14 WIB
Deputi-IV-BP-1.gif Honda-Batam
Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto (kanan). (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana akan memindahkan seluruh perizinan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) yang akan diresmikan Presiden RI Joko Widodo Desember mendatang.

Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto menyampaikan, perizinan di BP Batam yang akan dipindahkan ke MPP kurang lebih 75 perizinan.

"Semua akan kami pindah termasuk notaris. Kemarin Pak Wali sudah berkomentar bahwa ada 340 izin dan non izin yang akan tersedia di MPP. Nah kami tahap awal memiliki 75 izin. Tapi itu semua masih tahap awal, dan bisa dikembangkan kemungkinan akan bertambah sekitar 17," ujarnya.

Selain itu nantinya di MPP akan ada konter khusus pengaduan masyarakat. Dimana konter itu dibentuk bertujuan guna menampung semua pengaduan hambatan masyarakat dalam prosesnya perizinan di MPP.

Untuk Standar Oprasi Pelayanan (SOP) di MPP kata Bambang, masih dibahas. Pertemuan ini nantinya salah satu rapat yang menentukan kordinator, kebersihan, mekanisme pengamanan dan perawatan gedung.

"Rapat dengan instansi hari ini juga menentukan pelayanan kerja. BP Batam dan Pemko akan terus memberikan fasilitas terbaik untuk masyarakat dalam proses perizinan," tegasnya.

Sementara Gustian Riau Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batam di tempat yang sama menyampaikan, bahwa saat ini Pemko masih membuat sistem yang akan diterapkan di MPP.

Sehingga pada 2018 mendatang diharapkan semua proses perizinan yang ada di semua instansi sudah masuk sistem online.
"Kami juga tengah membuat 1 website khusus untuk MPP. Jadi masyarakat gampang mencari informasi apa saja, karena semua instansi akan ada," ujarnya.

Selain itu juga, kata Gustian pegawai BP dan Pemko Batam akan bersinergi dalam mengenakan seragam yang sama, guna melayani masyarakat. Dimana pada hari Senin sampai Kamis akan mengenakan baju khusus yang telah didesain.

"Jumat pegawai akan mengenakan pakayan adat melayu, tapi itu khusus untuk pegawai BP dan Pemko. Kepolisian, Imigrasi, Bea cukai dan lainnya tetap memakai seragam masing-masing. Ini bertujuan tidak ada lagi berbedaan pegawai BP dan Pemko," pungkasnya.

Editor: Yudha