Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ogik Merupakan Tenaga Harian Lepas

Tersangka Narkoba Tangkapan Polres Bintan bukan Honorer PPLP Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 09-11-2017 | 11:14 WIB
BB-Narkoba.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tersangka Ogik dan Rio. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban membantah bahwa Ogik, salah satu tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Polres Bintan, merupakan honorer PPLP.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Operasional PPLP Tanjunguban, Sugeng Riono kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (9/11/2017). Ia mengatakan, Ogik merupakan tenaga bantu biasa yang tidak terikat perjanjian kerja dengan PPLP Tanjunguban.

"Yang bersangkutan (Ogik) bukan honorer, tetapi hanya tenaga bantu biasa saja dan tidak ada kontrak kerja atau perjanjian kerja dengan PPLP Tanjunguban," tegas Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Bintan menangkap pegawai honorer Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Tanjunguban bernama Ogik di parkiran Wisma, Pesona Kelurahan Tanjunguban Kota pada Sabtu (4/11/2017).

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Wisma Pesona Tanjunguban. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satres Narkoba.

"Seorang warga yang dicurigai di parkiran Wisma Pesona dan digeledah dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,35 gram," kata Guntur kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (8/11/2017).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku narkoba tersebut didapat dari Rio. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain di Tanjunguban.

Dari tangan Rio ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat 0,37 gram. "Rio mengakui sabu yang ada pada tersangka Ogik (honorer PPLP Tanjunguban) dibeli darinya dengan harga Rp650 ribu. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke kantor Polres Bintan guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Editor: Gokli