Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan akan Tindak Tegas Aparatur yang Terlibat Narkoba
Oleh : Harjo
Rabu | 08-11-2017 | 19:38 WIB
Bupati-Bintan-Apri-Sujadi3.gif Honda-Batam
Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait informasi adanya Satres Narkoba Polres Bintan yang berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Bintan pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Dompak Tanjungpinang yang salah satu nama berinisial (Tr) masih berstatus sebagai honorer,  Pemkab Bintan akan menindak tegas.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, Rabu (8/11/2017) melalui rilis yang disampaikan ke redaksi BATAMTODAY.COM, mengatakan bahwa dirinya tidak akan memberi ampunan kepada semua aparatur yang terlibat narkoba, apalagi jika mereka adalah PNS ataupun Honorer Pemkab Bintan.

Dirinya pun dengan tegas akan segera memeroses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentunya kita sangat menyayangkan, apabila terbukti benar. Kita akan segera memerosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu," tegasnya.



Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa, mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Daerah  Kabupaten Bintan. Menurutnya, Narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.

"Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti, maka honorer tersebut akan segera diberhentikan," tutupnya.

Editor: Udin