Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di ABPD 2018, Pemkab Bintan Lanjutkan Proyek yang sudah Dianggarkan Tahun 2017
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 07-11-2017 | 19:50 WIB
Apri-Sujadi7.gif Honda-Batam
Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan masih akan melanjutkan pembangunan. Untuk penunjang kebutuhan masyarakat dan pariwisata, seperti proyek yang sudah dianggarkan pada tahun 2017. Namun pelaksanaannya di tahun 2018.

"Kita masih akan melanjutkan sejumlah proyek yang sudah dianggarkan tahun 2017 dan pelaksanaannya masih membutuhkan anggaran 2018," sebut Apri, usai menghadiri rapat paripurna, di aula Kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Selasa (7/11/2017).

Proyek yang sudah dianggarkan di tahun 2017, seperti stadion Bintan, jembatan Desa Pengujan, lalu ada infrasruktur lainnya untuk menunjang pengembangan pariwisata.

Total belanja daerah, kata dia, sebesar Rp1,04 triliun. Apri mengatakan, belanja daerah tetap bisa terpenuhi pada 2018 meski kesepakatan bersama DPRD Bintan ada beberapa pos yang harus diturunkan porsi nilai belanjanya akibat rasionalisasi anggaran dalam rangka menekan defisit.

"Salah satunya penurunan belanja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Apri.



Sementara laporan hasil kerja pembahasan Badan Anggaran DPRD Bintan disebutkan, dewan menyepakati pada 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp228,4 miliar, terjadi peningkatan lebih kurang Rp2,7 miliar lebih dari proyeksi 2017 sebesar Rp225 miliar lebih.

Adapun sumber PAD, yakni pajak daerah yang diproyeksikan sebesar Rp187 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp27,5 miliar. Sumber PAD lainnya yakni retribusi daerah yang diproyeksikan sebesar Rp10 miliar lebih, meningkat Rp1 miliar dari tahun 2017 yang hanya Rp9 miliar lebih.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan tetap, yakni sebesar Rp7,8 miliar lebih.

Lain-lain Pendaparan Asli Daerah yang sah diproyeksikan turun. Penurunan juga diproyeksikan pada dana perimbangan daerah yang hanya bernilai Rp653 miliar lebih. Turun sebesar Rp66 miliar dari draft yang diajukan yang berjumlah Rp725 miliar lebih. Pada 2017, dana perimbangan yang didapat Pemkab Bintan Rp674 miliar lebih.

"Terdapat penurunan sebesar Rp20,8 miliar," sebut Sekretaris Banggar Edi Yusri.

Masih ada beberapa item penerimaan yang diproyeksikan berubah pada 2018.

Banggar meminta, Pemkab terus menggenjot pendapatan daerah semaksimal mungkin dengan menggali potensi-potensi yang ada. Seperti menaikkan nilai jual objek pajak atau NJOP. Pemkab juga diminta melakukan pendataan secara berkala objek pajak bumi dan bangunan dan lainnya.

Editor: Udin