Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Tenaga Honorer Kabupaten Bintan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Oleh : Harjo
Selasa | 07-11-2017 | 15:26 WIB
Sosialisasi-BPJSK1.gif Honda-Batam
Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS bagi tenaga honorer di aula Kantor Bupati Bintan. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan, seluruh tenaga honorer akan diikutsertakan sebagai anggota program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, saat membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS bagi tenaga honorer di aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (7/11/2017).

Dalmasri dalam sambutannya juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga honorer agar melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat pada waktunya. Patuh terhadap peraturan yang berlaku serta loyal kepada atasan tempat masing-masing ditugaskan.

"Empat poin tersebut merupakan timbal balik dari telah diikut sertakan BPJS yang telah diprogramkan terhadap tenaga honorer pemkab bintan," ungkapnya

Lanjutnya, di dalam program sosial ketenaga kerjaan BPJS terdapat beberapa jaminan lagi yang diharapkan dapat memberikan ketenangan saat bekerja antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

"Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten bintan dalam memberikan perlindungan dalam bekerja. Dilihat dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, mungkin baru Kabupaten Bintan yang menerapkan program ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Suwandi saat memberikan laporan tentang pelaksanaan sosialisasi program BPJS mengatakan bahwa Sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011. PT. Askes dan Jamsostek yang telah diubah menjadi BPJS yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia.

"Termasuk untuk mengcover program yang dilakukan pemerintah kabupaten bintan terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kabupaten bintan," tuturnya

Program sosial BPJS Ketenagakerjaan meliputi tiga aspek jaminan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan yang dalam hal ini pemerintah kabupaten bintan terhadap seluruh tenaga honorer. "Kami sebagai pihak BPJS ketenaga kerjaan sangat mengapresiasikan pemerintah kabupaten bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di kabupaten bintan," ungkapnya.

Editor: Yudha