Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Divonis 6 Bulan Penjara Gegera Beli Boneka Seks Anak
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-11-2017 | 13:02 WIB
boneka.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

PENGADILAN Norwegia menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada seorang pria berusia 23 tahun karena telah membeli boneka seks anak.

Kasus ini baru pertama kali terjadi di kawasan Nordik. Pria yang tidak disebutkan namanya tersebut telah membeli boneka seks anak secara online.

Dia ditangkap setelah agen bea dan cukai menemukan boneka seks silikon, nampak seperti anak kecil.

Kemudian petugas polisi mendatangi rumah pria itu dan menemukan lebih dari 1.600 foto dan 26 video pornografi anak.

Dilansir dari AFP, Sabtu (4/11/2017), hakim pengadilan wilayah Fredrikstad mengatakan, boneka yang dibeli terdakwa menggambarkan seorang anak kecil dalam wujud mengejutkan.

Dalam kaca mata pengadilan, boneka tersebut telah melecehkan anak-anak secara seksual.

Hukuman penjara diberikan sebagai efek jera untuk mencegah tindakan serupa.

"Pertimbangan hukuman untuk pencegahan sehingga aturan yang ketat dapat menjadi penghalang pasar semacam itu," kata pengadilan setempat.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli