Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Ingin Semua Kota Padat Penduduk Punya Damkar Tiap Kecamatan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-11-2017 | 11:14 WIB
Mendagri-Tj.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Kemendagri.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin Kecamatan di kota yang padat penduduk memiliki minimal satu mobil pemadam kebakaran (damkar).

Menurut Tjahjo, target tersebut perlu dicapai karena kebakaran besar kerap terjadi di permukiman-permukiman padat. "Target kita bagi kota yang berpenduduk padat setidaknya satu Kecamatan harus punya satu mobil damkar," kata Tjahjo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Tjahjo mengatakan, kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Semarang, Surabaya, Tangerang, dan Padang mesti menjadi contoh bagi kota lain yang notabene lebih rendah kepadatan penduduknya.

"Setiap kecamatan harus ada pos. Satu atau dua pos," tutur Tjahjo.

Demi merealisasikan targetnya itu, Tjahjo mengaku tengah mempersiapkan konsep hibah dalam hal pengadaan mobil damkar dari negara lain.

Jepang menjadi prioritas Tjahjo. Ia mengatakan, negara Sakura itu selalu mengganti mobil damkarnya per dua tahun. Mobil damkar yang lama dimusnahkan karena tidak akan dipakai kembali.

Atas dasar itu, Tjahjo mengutamakan Jepang untuk menjalin kerja sama dalam hal pengadaan mobil damkar di Indonesia.

Ia mengaku telah meminta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo untuk menginventarisasi apa saja alat pemadam kebakaran yang bisa disumbangkan dari Jepang.

"Untuk bisa mempercepat seluruh daerah mempunyai mobil-mobil kebakaran," kata Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga berupaya agar perusahaan-perusahaan besar mau pun menengah turut memiliki mobil damkar. Nantinya, mobil-mobil damkar itu tidak hanya berguna bagi perusahaan yang bersangkutan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat secara umum.

"Nanti bisa digerakkan kalau dibutuhkan di setiap lingkungan," ucap Tjahjo.

Prioritas Setiap Pemda

Tjahjo juga mengingatkan agar setiap pemda baik dari provinsi hingga kota mencantumkan unsur pemadaman kebakaran ke dalam program prioritas. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menegaskan pemadaman kebakaran telah masuk menjadi urusan wajib pelayanan dasar seperti halnya pendidikan, kesehatan, perumahan, penataan ruang, dan pekerjaan umum.

Tjahjo mengatakan selama ini pemerintah daerah cenderung pilih kasih kepada pemadam kebakaran. Anggaran yang diberikan untuk urusan pemadaman kebakaran berbeda jauh dengan anggaran yang dialokasikan untuk urusan pelayanan dasar lainnya.

Bahkan, lanjut Tjahjo, masih ada pemda yang menganggap pemadam kebakaran yang membebani anggaran saja.

Tjahjo lalu berharap seluruh elemen masyarakat turut menaruh perhatian terhadap urusan pemadaman kebakaran di wilayahnya. Sinergi harus dibangun semaksimal mungkin.

Dari tingkat pusat, Tjahjo berjanji akan terus membantu memajukan pengelolaan urusan pemadam kebakaran di seluruh daerah di Indonesia.

"Hanya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah perlindungan masyarakat dan ancaman dampak kejadian kebakaran bisa terwujud secara optimal," ujar Tjahjo.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli