Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Inginkan PPK Berintegritas

Sebanyak 36 Calon PPK Lulus Tes Tulis di Tanjungpinang
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 04-11-2017 | 08:14 WIB
KPU-Tanjungpinang1.gif Honda-Batam

PKP Developer

Proses tes tertulis calon PPK di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kamis (2/11/2017), telah mengumumkan nama calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang lulus seleksi tertulis.

Sebanyak 36 orang lulus seleksi tertulis yang terdiri dari 10 orang Kecamatan Tanjungpinang Barat, 6 orang Kecamatan Tanjungpinang Kota, 10 orang Kecamatan Tanjungpinang Timur dan 10 orang dari Bukit Bestari.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada 5 November 2017, dimulai dari pukul 09.00 WIB, di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

"KPU akan merekrut sebanyak 20 orang atau 5 orang dari setiap kecamatan sebagai anggota PPK dalam Pilkada 2018 mendatang," ungkap Ketua KPU Tanjungpinang, Robby, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2017).

Dalam penerimaan PPK, KPU Kota Tanjungpinang berharap bisa mendapatkan anggota PPK yang berkompeten dan berintegritas serta bertanggung jawab, sehingga bisa mewujudkan terlaksananya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018 yang jujur dan adil.

"Nanti saat tes wawancara kita lihat motivasi calon anggota PPK tersebut," ujarnya.

Kemudian, di hari yang sama, KPU Tanjungpinang juga mengumumkan nama-nama calon anggota PPS yang lulus administrasi. Mereka yang lulus administrasi akan menjalani tes tertulis pada Minggu, 5 November 2017 di SD Negeri 14 Bukit Bestari, Jalan Pemuda Tanjungpinang.

Editor: Udin