Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengerukan Disebut dalam Rangka Eksplorasi

Tambang Timah di Sri Bintan, Dirut PT ADS Akui belum Punya IUP-OP
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 03-11-2017 | 18:38 WIB
tambang-timah-bintan21.jpg Honda-Batam
Investigasi penelusuran eksploitasi tambang timah ilegal PT Adikarya Dwi Sukses di Dusun II, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Bintan (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Utama PT Adikarya Dwi Sukses, Muhammad Rais Sigit, mengakui jika aktivitas pengerukan pasir timah di Dusun II Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, merupakan kegiatan eksplorasi.

Dijelaskan M. Rais Sigit, kegiatan eksplorasi yang dilakukan untuk mengetahui kadar dan kandungan deposit timah di 250 hektar Izin Wilayah Usaha Pertambangan (IWUP) serta Izin Uasaha Pertambangan (IUP) yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kami mengakui, ada kegiatan pengerukan dan belum memiliki IUP-OP Eksploitasi. Tetapi kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi untuk mengetahui kadar dan deposit tambang yang ada di lokasi IWUP yang kami peroleh," ujar M. Rais kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (3/11/2017).

M. Rais juga mengatakan, pelaksanaan eksplorasi di 250 Hektar WIUP perusahaannya itu, hingga saat ini belum seluruhnya karena dilakukan secara bertahap. Dalam usaha pertambangan yang dilaksanakannya itu, kata Rais, membutuhkan modal dan biaya yang sangat besar.

Sehingga sebelum perusahaannya menanamkan investasi operasional dan produksi berupa pembangunan pabrik pemurnian serta aktivitas lainya, pihaknya perlu melakukan penggalian untuk mengetahui kandungan deposit dan kadar mineral logam di daerah tersebut.

Dari pantauaan dan penelusuran BATAMTODAY.COM dan wartawan lainnya sebelumnya, operasi ekploitasi tambang timah di Dusun II Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan terus berlangsung.

Hamparan kubangan yang panjang dan lebarnya 35x15 meter yang telah menjadi danau di daerah tersebut terus dikeruk dan diesploitasi menggunakan eskapator dan mesin pompong penyedot milik PT Adikarya Dwi Sukses.

Sebuah mesin domfeng modifikasi dengan selang belalai yang terhubung dari mesin ke dalam kubangan air, diletakan dalam sebuah pondok kecil di atas danau untuk menyedot pasir timah, sementara selang paralon dari mesin pompong, menjulur menyemprotkan air dan pasir ke gundukan pasir putih di lokasi tersebut.

Daerah lokasi tambang timah yang diduga di eksplotasi secara ilegal ini, memang terletak di daerah hutan bakau berpayau, kawasan perkebunan dan pertanian warga Dusun II Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung Bintan. Untuk menuju ke lokasi, pengunjung harus melewati jalan tanah penuh lubang dan lumpur dari jalan aspal Bintan Bekapur, kawasan wisata Gunung Bintan.

Bagi yang tidak tahu arah, mungkin akan keliru dan tersesat di perkebunan warga, ketika menuju lokasi pertambangan. Bahkan wartawan BATAMTODAY.COM bersama wartawan lainnya yang melakukan penelusuran, sempat tersesat di lokasi.

Selain mesin pompong penyedot pasir, di lokasi tambangan biji timah PT Adi Karya Sukses ini, juga terlihat belasan hektar hutan bakau bergambut yang telah dibabat. Sebuah Eskapator warna merah juga terlihat 'teronggok manis' di lokasi itu.

Di lokasi itu pun sejumlah pekerja tambang juga terlihat berkumpul menunggu sedotan mesin pompong bersuara keras itu, sembari duduk-duduk di sebuah barak yang disediakan.

Warga Desa Sri Bintan mengatakan, aktivitas tambang ilegal biji timah di daerah hutan bakau itu, sebenarnya telah berlangsung lama, dan awalnya dikelola masyarakat dengan warga pendatang dengan alat seadanya secara ilegal.

"Awalnya aktivitas pertambangan timah di sana dikelola secara manual oleh warga pendatang yang mengaku pemilik lokasi lahan," ujar salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Kamis (2/11/2017).

Tapi lama kelamaan, ada oknum anggota dan pengusaha serta orang luar yang masuk dan bekerja di sana. Sedangkan warga Sri Bintan tidak ada yang ikut bekerja di tambang biji timah tersebut.

Terkait dengan aktivitas pertambangan, Aparatur Desa Sri Bintan, Iwan, mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya aktivitas pertambangan tersebut. Hanya sejumlah warga Sri Bintan, sering memperbincangkan, semakin ramai dan centernya isu aktivitas tambang di lokasi wilayah aparatur desa itu.

"Memang informasinya aktivitasnya sudah lama dan selama ini hanya cerita di masyarakat saja yang terdengar, tapi untuk pengaduan secara tertulis ke Desa belum pernah kami terima," ujarnya.

Warga Sri Bintan lainya juga mengatakan, sejumlah pekerja penambang yang bekerja menggunakan mesin sedot pompong di lokasi itu, merupakan warga Dabok Singkep Kabupaten Lingga, yang dibawa cukong perusahaan ke lokasi.

"Biji timah hasil tambang biasanya dibawa menggunakan mobil pribadi, yang standbay di sebuah Pos atau persimpangan jalan sekitar 2 Kilometer dari lokasi pertambangan," ujar warga.

Editor: Udin