Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikejar Interpol, Pentolan OPM Malah Tantang Pemerintah Indonesia
Oleh : Redaksi/Mg
Sabtu | 03-12-2011 | 17:20 WIB
wenda.jpg Honda-Batam

Benny Wenda, ketua Free West Papua. Foto:Baptis.com

LONDON, batamtoday - Benny Wenda, ketua Free West Papua yang berkedudukan di Inggris, masuk dalam daftar orang yang dicari oleh Interpol. Keadaan tersebut bukan membuat nyalinya ciut, malah pentolan gerakan separatis di Papua ini menyerang balik pemerintah Indonesia dan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden yang masuk dalam daftar Interpol.

Demikian disampaikan Benny Wenda seperti dilansir batamtoday dari Radio Netherland, Sabtu(03/11/2011).

Seperti diketahui, nama Benny Wenda masuk dalam daftar interpol sejak 7 Desember tahun 2000 lalu setelah pecahnya peristiwa Abepura.

"Dengan tuduhan saya memiliki dua paspor, satu paspor Indonesia dan satu paspor Papua Nugini. Mereka juga menyatakan saya merencanakan program untuk menyerang pemerintah Indonesia punya station military post. Saya waktu itu tidak di tempat namun karena saya memimpin rakyat untuk keluar dari bingkai negara Indonesia, sehingga saya dituduh melakukan peristiwa itu. Jadi saya dihukum." kata Benny dalam perbincangan dengan Radio Netherland.

Sampai saat ini, Benny masih mendapat status sebagai pencari suaka di Inggris. Ia mendapat visa jaminan pencari suaka dari Inggris.

Dirinya membantah berita-berita yang menyatakan bahwa ia sudah mendapat kewarganegaraan Inggris.

"Itu tidak benar, hanya media saja yang memberitakannya,"ujar Benny.

Pemimpin gerakan sparatis Papua itu merasa shok. Karena ia tak menyangka akan dikejar-kejar sampai ke Inggris. Dirinya ternyata tidak bebas walaupun berada di negara lain. Tapi karena komitmen untuk membebaskan rakyat Papua maka ia tidak takut. Kapan pun ia tetap siap.

"Saya sendiri belum tahu apa yang akan terjadi nantinya. Untuk menangkap saya maka Interpol harus punya alasan yang kuat. Sebab saya juga punya argumen mengapa saya harus lari dari penjara (di Papua--red). Saya siap untuk menghadapinya,"kata Benny.

Sampai saat ini ia tak tahu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Inggris. Benny Wenda mendapat bantuan dari para pengacara di Fair Trial International.