Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri Sri Mulyani akan Investigasi Dugaan Kecurangan CPNS Kemenkeu
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 03-11-2017 | 09:38 WIB
Sri-Mulyani2.gif Honda-Batam
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku mendengar suara sumbang dari media sosial terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dianggap tidak adil.

Untuk itu, ia meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi keluhan-keluhan yang disampaikan warganet terkait proses penerimaan abdi negara tersebut.

Menurut Sri Mulyani, instansinya tak begitu terlibat dalam proses penerimaan PNS mengingat seleksinya dilakukan secara terpusat dengan mekanisme yang sudah teratur.

Oleh karenanya, ia juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk meninjau ada tidaknya kekeliruan dalam proses seleksi.

"Kami akan tentu investigasi mengenai kekecewaan, masukan, dan berbagai informasi yang muncul dari netizen dan yang kami dengar dari berbagai sumber yang lain," jelas Sri Mulyani di kantornya, Kamis (2/11).

Ia melanjutkan, penerimaan pegawai di instansinya harus bebas dari segala bentuk ketidakadilan. Selain itu, penerimaan CPNS Kemenkeu harus bebas dari unsur korupsi dan penipuan demi menjaring sumber daya berintegritas tinggi.

"Saya instruksikan dengan sangat tegas, tidak boleh ada unsur korupsi dan penipuan dalam keseluruhan proses ini. Semua berbasiskan komputer dan harus dijaga prosesnya dan mereka-mereka yang terlibat," lanjutnya.

Sebelumnya, netizen mengeluhkan adanya dugaan kecurangan di seleksi CPNS Kemenkeu pasca Seleksei Kompetensi Dasar (SKD) rampung. Sebab, terdapat peserta yang lolos dengan skor rendah, namun ada juga peserta dengan skor tinggi tidak lolos ke tahap psikotest.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, sebetulnya tidak ada kekeliruan selama proses rekrutmen PNS di Kemenkeu. Yang ada, pelamar dianggap kurang memahami sistem penerimaan yang berlaku.

Menurut dia, untuk satu jabatan, diperlukan beberapa kualifikasi pendidikan yang berbeda.

Misalnya, untuk jabatan Analis Berkas Sengketa, dibutuhkan pegawai dengan tiga kualifikasi yakni lulusan S1 Akuntansi, S1 Hukum, dan S1 Ilmu Perpustakaan. Tentu saja, masing-masing kualifikasi memiliki jumlah pelamar yang berbeda-beda.

Sesuai aturan Kemenpan, formasi yang lulus SKD adalah 10 peserta dengan skor tertinggi dari setiap kualifikasinya. Maka dari itu, tak heran ada diskrepansi nilai antara satu kualifikasi dengan lainnya. Dengan kata lain, nilai terendah di suatu kualifikasi bisa saja menjadi nilai tertinggi di kualifikasi lain.

"Makanya seolah-olah ada yang bilang, 'lho, passing grade mereka lebih rendah kok bisa lulus'. Kami tegaskan, kami konsisten dan tidak ada informasi yang misleading," tambahnya.

Di tahun ini, rencananya Kemenkeu membuka kursi bagi 2.880 pegawai baru. Hingga saat ini, proses seleksi telah mengerucut menjadi 3.709 dari 77.001 orang pelamar.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin