Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Korupsi Ardiansyah
Oleh : Wandy
Rabu | 01-11-2017 | 11:26 WIB
Kasat-Res-Karimun.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Penyidik Satreskrim Polres Karimun kembali mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Bendahara Dinsos Ardiansyah, yang mangkir pada pemanggilan pertama.

Tersangka, saat ini diduga sedang berada di luar negeri pasca kasus korupsi yang membelelitnya bersama mantan Kadinsos Karimun, Indra Gunawan mulai diselidiki Polisi.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya baru saja menerima data dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun terkait perjalanan Ardiansyah, yang selama ini selalu mangkir dari panggilan penyidik.

"Dari data paspor Ardiansyah, diketahui bulan Juni hingga September pernah melakukan perjalanan dari Karimun ke Malaysia dan Batam ke Singapura, dan di Singapura dia lakukan dua kali perjalanan," ujar Lulik, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/11/2017).

Ia mengatakan, diketahui Ardiansyah kembali masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Batam Centre, Kota BAtam pada bulan September lalu. Sebelumnya tim Reskrim telah mendapatkan informasi terkait keberadaan Ardiansyah di China dari rekan-rekannya, namun hal tersebut tidak terbukti dari data yang ada dipaspornya.

"Dari paspornya kita hanya menemukan bahwa dia selama ini ke Singapura dan Malaysia dan tidak menunjukkan bahawa dia pernah ke Cina," ujarnya.

Masih kata Lulik, apabila tidak kembali hadir untuk menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan koordinasi bersama Imigrasi untuk dilakukan pencekalan terhadap Ardiansyah.

"Kalau tidak hadir pada pemanggilan kedua, kita akan koordinasi ke Imigrasi untuk pencekalan," katanya.

Lulik menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ardiansyah, apabila sudah mengetahui keberadaannya kemungkinan besar Ardiansyah akan langsung ditangkap dan diperiksa.

"Kita tahu saja keberadaannya maka akan langsung kita tangkap dan periksa Ardiansyah sebagai tersangka," tegasnya.

Editor: Gokli