Polisi Masih Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik Soerya Respationo
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-10-2017 | 13:50 WIB
Kapolresta-Kombes-hengky1.gif
Kapolresta Barelang Kombes Hengki. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubenur Kepri, Soerya Respationo bersama anaknya, Vira Jiansa Respaty saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sejauh ini, penyidik tengah melakukan pemanggilan saksi-saksi dari pelapor. Laporan itu sendiri, ditujukan kepada Korwil Partai Nasdem Kepri, Hojari Deswati Hutagalung karena komentarnya pada postingan foto Soerya.

Informasi yang didapat, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah memanggil satu saksi yakni Isdianto dari pihak pelapor.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar (Kombes) Hengki mengatakan, proses penyelidikan masih berlanjut. Saksi-saksi dari pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Adanya dugaan pencemaran nama baik atau tidak, masih kita dalami. Laporannya baru tadi malam," ungkap Hengki, Senin (23/10/2017).

Setelah pemanggilan saksi dalam proses penyelidikan dilakukan lanjutnya, akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Dari hasil gelar perkara itu, nantinya menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur serta bisa lanjut ke proses penyidikan," pungkasnya.

Editor: Yudha