DPRD Kepri Gelar Public Hearing Bahas Tumpang Tindih Kewenangan BP-Pemko Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 14-10-2017 | 08:00 WIB
bahas_batam.jpg
Asisten I Gubernur Kepri Raja Arizal saat menyampaikan sambutannya pada Public Hearing yang digelar DPRD Provinsi Kepri di Hotel Sahid Batam Center. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertumbuhan ekonomi dan investasi Batam yang terus memburuk akibat tumpang tindih kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam-Pemko Batam kembali dibahas. Kali ini dalam Public Hearing bertajuk 'Menuju Batam Maju dan Gemilang' yang digelar DPRD Kepri di Hotel Sahid Batam Center, Jum'at (13/10/2017).

Diskusi publik itu menghadirkan dua orang pembicara pakar dari Jakarta, mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Profesor Ryas Rasyid, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga Kemendagri yang juga mantan Penjabat Gubernur Kepri, Dr Nuryanto.

Selain itu, DPRD Kepri juga menghadirkan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad sebagai pembicara lokal. Sejatinya, penitia juga telah mengundang Pejabat BP Batam, tapi tidak hadir.

"Kita juga mengundang BP Batam, tapi tampaknya tidak hadir," ujar anggota DPRD Kepri Taba Iskandar yang menjadi moderator diskusi publik.

Diskusi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kepri, Amir Hakim dan dihadiri oleh dua orang Asisten Gubernur Kepri. Yaitu, Asisten I Gubernur Kepri Raja Arizal dan Asisten II Gubernur Kepri, Syamsul Bahrum.

"Persoalan Batam ini sudah sampai titik jenuh. Sebetulnya, persoalannya simple, tapi rumit. Sudah berapa komisi hadir membahas bersama, hampir tuntas tapi tak tuntas," ujar Raja Arizal saat mewakili Gubernur Kepri menyampaikan sambutannya.

Ditambahkannya, kakek nenek saya menceritakan, kenapa Singapura maju kita tidak. Karena awalnya, Batam ini diperuntukkan untuk pusat investasi, bukan pusat pemerintahan.

"Pada waktu itu, Otorita Batam-lah yang membentuk pemerintahan administratif. Kalua dulu dijadikan pemerintahan administrastif saja tak mungkin ada masalah seperti sekarang ini. Karena itu, ada pemerikiran BP Batam disatukan saja dengan Pemko Batam," paparnya.

Diskusi publik ini juga dihadiri oleh sejumlah pakar hukum Batam, pengamat politik Kepri, aktivis mahasiswa, LSM dan tokoh masyarakat Batam.

Editor: Dardani