Polda Kepri Gerebek Lokalisasi Sintai, 2 Anak di Bawah Umur Diamankan
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 10-10-2017 | 17:51 WIB
Polda-gerebek-lokalisasi-Sintai.gif
Jajaran Polda Kepri menggerebek lokalisasi Teluk Pandan atau yang disebut Sintai di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (10/9/2017).(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polda Kepri menggerebek lokalisasi Teluk Pandan atau yang disebut Sintai di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (10/9/2017).

Dalam pengerebakan itu, polisi mengamankan dua orang anak di bawah umur yang diduga dijanjikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi tersebut.

Kedua remaja di bawah umur itu adalah, Ohdah Triyana (17) yang bekerja di Bar Power Star dan Sandra (17) di Bar Romeo. Selain itu polisi juga mengamankan dua orang pria pemilik bar tersebut.

Sandra, pekerja di Bar Power Star itu mengaku, belakangan ini dia memang mengakui profesinya sebagai PSK. Bahkan sebelum datang ke lokalisasi tersebut sebulan yang lalu, dia juga sempat menjalani profesi serupa di kampung halamannya Subang, Jawa Barat.

Sandra beralasan karena faktor ekonomi, dia yang sudah mempunyai anak satu itu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup di kampung halamannya. Dia memutuskan untuk terjun sebagai PSK saat ini.

"Anak saya masih kecil, masih butuh biaya beli susu. Sementara suami saya sudah lari dari tanggung jawabnya. Saya tak punya keahlian makanya saya kerja begini, biar ada penghasilan," ujar Sandra.



Sandra yang masih muda dan baru datang ini mematok tarif short time lebih tinggi dibandingkan dengan kawan-kawannya yang lain. Untuk menikmati tubuh Sandra, pria hidung belang harus megeroh kocek Rp300 ribu sekali short time.

"Uang itu bukan untuk saya semua, Rp70 ribu harus diserahkan ke Mami. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari dan dikirim pulang kampung," katanya.

Sementara Ohdah Triyana mengaku hanya sebagai kasir di Bar Romeo dan tidak sebagai PSK. Gadis asal Indramayu, Jawa Barat itu merupakan keponakan dari pemilik bar tersebut. "Saya baru satu bulan di sini. Saya cuma kasir. Ini punya paman saya," ujarnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, dua wanita di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai PSK dibawa ke Polda Kepri bersama dua orang pria pemilik bar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Walaupun Sandra mengaku sudah menikah dan sudah mempunyai anak, tapi dia masih tergolong anak di bawah umur karena dia tak memiliki bukti buku nikah. Sementara Ohdah masih kita selidiki," ujar Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Ipda Lesly D Lihawa.

Editor: Udin