Pola Pikir Masyarakat yang Enggan Berurusan dengan Polisi Perlu Diubah
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-09-2017 | 09:38 WIB
tumpahan-oli.jpg
Seorang petugas Satlantas Polresta Barelang saat menutup tumpahan oli di jalan dengan pasir, agar jalan tidak licin dan membahayakan pengendara. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pola pikir masyarakat enggan berurusan dengan Polisi, baik sebagai saksi suatu peristiwa atau lainnya, diharapkan bisa diubah.

Seperti yang diharapkan Kanit Laka Satlantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung. Sebab, hal itu akan berdampak terhadap berbagai hal. Selain menyulitkan Polisi untuk menjalankan tugas, juga membuat norma-norma serta rasa kemanusiaan di dalam diri masing-masing memudar.

"Ini yang sangat kita sayangkan. Jika ada kejadian kecelakaan atau lainnya, masyarakat kebanyakan tidak mau menjadi saksi atau memberi keterangan," sesal Marpaung, Selasa (26/9/2017).

Sebagai contoh, adanya tumpahan oli yang cukup banyak di jalan raya kawasan Simpang Rujak, sampai mengakibatkan rawan terjadi kecelakakan, Senin (25/9/2017) kemarin.

Ia menyesalkan banyaknya masyarakat yang memposting di media sosial terkait tumpahan oli tersebut dan menyebutkan banyak yang jatuh akibat jalanan licin.

"Di sini kami langsung mengambil tindakan untuk menutupinya dengan pasir. Namun sayangnya saat dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu waktu kejadian dan mobil yang menumpahkan, masyarakat memilih bungkam," akunya.

Padahal, di sekitar lokasi tumpahan oli tersebut, terdapat orang-orang tinggal. Namun saat ditanya, selalu berkilah. "Alasannya baru datanglah, tidak melihat atau sebagainya. Hal itu dilakukan masyarakat karena tidak mau menjadi saksi dari suatu kejadian," tambahya.

Kondisi ini, mejadi kendala bagi Polisi untuk melakukan tugas. "Pola pikir di tengah-tengah masyarakat diharapkan bisa diubah. Kondisi yang ada saat ini, masyarakat hanya bisa berkomentar dan berlomba memposting suatu kejadian di media sosial. Sementara rasa kemanusiaan untuk memberikan pertolongan dan memberikan keterangan kepada petugas sangat minim," ungkap Marpaung.

Marpaung juga meminta masyarakat bisa meningkatkan rasa kepeduliannya. "Memberikan keterangan jika ada suatu kejadian, menjadi amal untuk dirinya sendiri. Selain itu, jika nantinya ada musibah yang memimpa kita, orang juga akan melakukan hal yang sama, memberikan keterangan," paparnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada yang perlu ditakutkan jika tidak salah. "Sekali lagi kami berharap, masyarakat jangan takut memeberikan keterangan maupun menjadi saksi, agar bisa memudahkan petugas memproses suatu kejadian," pintanya.

Editor: Gokli