Warga Protes, 14 Makam di Bukit Laguna Sei Beduk Dipindah secara Diam-diam
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 17-08-2017 | 10:38 WIB
makam-00.gif
14 makam dari lokasi pemakaman di Bukit Laguna Sebeduk dipindah secara diam-diam. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Pancur, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, protes terkait pemindahan makam yang berada di dekat perumahan Bukit Laguna, Tanjung Piayu, lantaran dilakukan secara diam-diam oleh pihak pengembang.

Padahal sebelumnya, sudah terjadi kesepakatan antara warga dan pihak pengembang serta pihak kecamatan, bahwa tidak ada aktivitas di atas lahan makam, baik pemindahan atau penambahan makam maupun pemerataan lahan.

Firdaus, warga Pancur, Kelurahan Duriangkang, mengaku baru tahu adanya pemindahan makam itu minggu lalu. Saat mengecek ke lokasi, ditemukan ada 14 dari sekitar 40 makam di tempat tersebut yang sudah dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Bagan secara diam-diam tanpa diketahui warga sekitar.

"Yang lebih parahnya lagi, bekas penggalian makam malah dibiarkan menganga begitu saja, dan tak ditutup lagi," ujarnya Firdaus Rabu (16/8/2017).

Sementara Camat Seibeduk, Taufik Riyandi, membenarkan adanya pemindahan makam itu. Ia juga mengakui kaget saat mendapatkan informasi dari warga bahwa sudah ada makam yang sudah dipindahkan ke TPU Kampung Bagan.

"Terus terang, ini tanpa sepengetahuan kami. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama pihak pengembang bahwa tidak akan ada aktivitas di atas lahan makam. Lagi pula secara diam-diam. Berarti adanya pemindahan ini, seolah-olah kesepakatan itu tak ada gunanya," kesal Taufik saat dihubungi.

Untuk mengantisipasi terjadinya keresahan di masyarakat, pihak Kecamatan pun langsung mempertemukan para tokoh masyarakat, pengembang, dan pihak terkait. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Lurah Tanjungpiayu dan bertujuan untuk menelusuri pihak yang melakukan pemindahan makam.

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui adanya pihak ahli waris yang menyuruh penggali kubur untuk memindahkan makam-makam tersebut. Menindaklanjuti pertemuan itu, pihak Kecamatan akan memanggil belasan ahli waris untuk mengetahui alasannya memindahkan makam.

"Pemindahan makam itu tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi dilakukan secara diam-diam," ujar Taufik lagi.

Siswandi, Lurah Tanjung Piayu mengatakan, memang sejak dua bulan lalu, pernah dilakukan pertemuan antara pengembang PT Pelintas Batas Buana dengan warga sekitar yang diketahui Camat Seibeduk. Bahkan sudah dua kali dilakukan pertemuan.

Menurut Siswandi, sebagian lahan pemakaman itu merupakan lahan status quo atau lahan tak jelas. Warga juga meminta kepada pihak pengembang agar dihibahkan kepada warga sekitar. Namun pihak pengembang tak mau, sebab sebagian tanah itu ditempati makam.

"Memang sebagian lahan makam itu lahan status quo. Dan ada juga memang lahan pihak pengembang. Tapi warga meminta kepada pihak pengembang agar lahan tersebut dihibahkan namun pengembangnya tak mau," ujar Siswandi saat dihubungi

Editor: Gokli