Polisi Tolak Keberangkatan Kendaraan Fasilitas FTZ di Pelabuhan ASDP Punggur
Oleh : Hadli
Kamis | 10-08-2017 | 09:38 WIB
ftz-001.gif
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan, muatan serta fasilitas FTZ Batam di pelabuhan ASDP Punggur. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) bersama Satuan Lalu Lintas menggelar razia kendaraan dan muatan untuk roda empat serta truk di palabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Rabu (9/8/2017).

Pemeriksaan yang dilakukan Polisi berkaitan dengan surat-surat kendaraan dan barang saat kendaraan mengantre sebelum memasuki kapal roll on roll off (Roro) tujuan Buton, Pekanbaru, Provinsi Riau berdasarkan PP No.10 Tahun 2012 dan PMK No.47 PMK.04/2012.

"Operasi yang dilakukan dalam rangka mendukung kinerja pemerintah dalam penerapan fasilitas FTZ, dilarang ke luar dari Batam," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Rabu (9/8/2017).

Operasi yang dilakukan ditekankan pada kendaraan roda dua, empat dan truk muatan barang yang akan menggunakan kapal penyeberangan Roro tujuan Buton setiap hari Rabu dan Jumat. Selain itu, pengawasan tidak luput juga pada kendaraan yang akan mengunakan Roro tujuan Tanjunguban.

Dalam pemeriksaan, Polisi mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan STNK. Karena banyak laporan adanya kendaraan fasilitas FTZ Batam yang menukar plat FTZ dengan plat nasional.

Selain itu, muatan barang yang dicurigai juga tidak luput dari pemeriksaan. Terutama kendaraan roda dua yang berada di dalam truk. Dikhawatirkan banyak kendaraan yang tidak memiliki dokumen seperti Motor Gede (Moge) berhasil menyebrang dengan modus Touring.

"Sejuah ini belum ditemukan pelanggaran. Namun untuk kendaraan fasilitas FTZ sudah banyak yang ditolak menyebrang," ujarnya.

Editor: Gokli