Karo SDM Polda Kepri Dijabat Kombes Pol Bariza Sulfi
Oleh : Hadli
Selasa | 08-08-2017 | 19:14 WIB
Mapolda-Kepri-728x349.gif
Mapolda Kepri (Sumber foto: net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serah terima jabatan Karo SDM dan Kabidkeu Polda Kepri digelar di Polda Kepri, Selasa (8/8/2017) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Dihadiri pejabat utama dan Kapolres/ Kapolresta, upacara dipimpin langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian.

Pelantikam diawali dari Kombes Pol Bariza Sulfi yang mengisi jabatan Karo SDM Polda Kepri menggantikan Kombes Rakhmad Setyadi yang dimutasi ke Mabes Polri dan AKBP Ronny Azwawie menggantikan Kombes Candra Gunawan dalam jabatan Kabidkeu Polda Kepri.

"Proses pergantian dalam organisasi adalah wajar. Ini merupakan sebuah proses penyegaran dan regenerasi, serta upaya memenuhi kebutuhan personel," kata Sam.

Serah terima jabatan kata Sam, merupakan momen penting dalam memenuhi tuntutan tugas institusi agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat dan sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan.

Selain itu, tambahnya, regenerasi di tubuh Polri merupakan siklus yang berkelanjutan yang berimplikasi pada penguatan dan eksistensi organisasi.

Kapolda mengatakan, institusi Polri terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kinerja kesatuan demi menghadapi tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks, agar pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna menuju perubahan yang lebih baik.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga mengatakan, selaras dengan upaya pemerintah demi mewujudkan Good Governance dan Clean government, melalui implementasi program reformasi birokrasi, maka Polri juga telah melakukan pembenahan organisasi melalui program reformasi birokrasi Polri.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui program revitalisasi Polri menuju pelayanan prima.

"Ini upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai jawaban untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja kepolisian," katanya.

Editor: Udin