KPPAD Imbau Orangtua Awasi Anak dari Kemajuan Teknologi
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 04-08-2017 | 11:16 WIB
erry-00.gif
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan teknologi yang setiap harinya mengalami kemajuan tidak akan terbendung. Dari mulai anak, remaja, dewasa hingga orang tua menjadi pengguna.

Namun, perkembangan teknologi ternyata dapat mempengaruhi tingkat kejahatan yang melibatakan anak. Data yang dimiliki Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri sedikitnya 700 anak tersandung kasus kriminal per tahunnya, dan faktor penyebabnya didominasi penggunaan teknologi yang kurang pengawasan.

Untuk itu, Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak dari kemajuan teknologi. Pengawasan yang dimaksud, bukan menjauhkan dari teknologi tetapi membimbing untuk penggunaan yang positif.

"Kasus anak sangat banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Bahkan anak sangat rentan menjadi korban," kata Erry, belum lama ini.

Masih kata Erry, rata-rata satu tahun ada 250-300 kasus anak di Kepri. Untuk satu kasus bisa menyeret 4-5 anak.

"Orangtua juga harus memberikan hak pendidikan, pengawasan dan perlindungi bagi anak. Terlebih pengawasan saat menggunakan teknologi," katanya.

Saat ini, sambung Erry, kasus anak di Kepri didominasi pencabulan, pencurian, traficking, tidak terpenuhi hak dasarnya seperti sekolah atau kesehatan dan ada juga anak yang terlantar.

"Ayo semua elemen bersama-sama mencegah kasus anak ini, semua hak anak harus terpenuhi. Pemerintah harus membuktikan dengan program yang berjalan betul-betulk diterapkan," katanya.

Editor: Gokli