Merasa Dijebak, Puluhan Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Dishub Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-08-2017 | 15:02 WIB
taksi-online-geruduk1.gif
Puluhan sopir taksi online geruduk kantor Dishub Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan sopir taksi online yang tergabung dari Gocar, Grab dan Uber menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (1/8/2017). Puluhan sopir taksi online ini tidak terima karena merasa dijebak dan kemudian ditindak.

Seperti yang diutarakan salah satu driver, Harianto, ia dijebak dan kemudian ditilang oleh pihak kepolisian serta pihak Dishub. Dugaan itu dikuatkan dengan modus yang sama dan telah dialami beberapa orang.

"Kami datang ke Dishub ini untuk menanyakan apa maksudnya. Kami merasa dijebak. Kalau mau sportif, seharusnya lakukan razia dan tilang kami semua. Bukan dengan cara menjebak," ungkapnya.

Dijelaskan, kejadian berawal saat ia mendapatkan orderan melalui aplikasi dari penumpang yang berlokasi di Nagoya City Walk. Begitu datang ke sana untuk menjemput, didapati ada dua pria yang naik mobilnya.

"Dari awal mereka tidak mengatakan mau ke mana. Namun pas di tengah jalan, mereka mengatakan henda ke Imigrasi. Di sini saya merasa curiga, karena beberapa orang teman saya juga dibawa ke Imigrasi lalu ditilang di sana," jelasnya.

Ternyata apa yang ia curigai kenyataan. Begitu tiba di depan Imigrasi, sudah ada anggota polisi dan Dishub yang mendatanginya. "Mereka meminta saya turun dengan baik-baik. Kemudian saya turun dan langsung ditilang. Nah, saya yakin yang naik ini adalah anggota mereka. Kenapa polisi dan Dishub bisa langsung tahu itu mobil dan wajah saya," lanjutnya.

Menurutnya, kejadian seperti ini tidak hanya sekali. "Modusnya selalu sama. Kalau mau ditilang, tilang kami semua, bukan dijebak seperti ini," tegasnya.

Hingga pukul 14.50 WIB, para driver masih berada di Kantor Dishub. Tampak perwakilan mereka sudah maduk ke dalam kantor untuk pertemuan. "Kita juga menunggu pihak kantor dari masing-masing perusahaan," ungkap Kadishub Batam, Yusfa Hendri.

Editor: Yudha