Diserang Penyakit, Ribuan Burung Tangkapan Bea Cukai Batam Mati
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-08-2017 | 10:14 WIB
kecer-00.gif
Ilustrasi burung kecer. (net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan burung kacer hasil tangkapan Bea Cukai --yang hendak diselundupkan ke Batam dari Malaysia, mati setelah diserang penyakit.

Hal itu diungkapan Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, Selasa (1/8/2017).

Dijelaskan Evy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Karantina Kota Batam untuk pelimpahan barang tangkapan agar dirawat maupun diperiksa.

Namun, karena ada infeksi pada lidah burung, mengakibatkan burung-burung mati. "Kita melakukan penangkapan pada Kamis (20/7/2017) dan langsung dilakukan kordinasi dengan karantina. Namun karena jumlahnya besar, burung-burung itu ditampung di kantor BC sambil dilakukan pengujian apakah akan dilepas atau dimusnahkan, karena dikhawatirkan membawa virus flu burung," jelas Evy.

Sambil pengujian itu, pihaknya juga mendatangkan ahli burung untuk emriksan kondisinya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penangkapan burung ini dengan cara dipancing, sehingga menimbulkan patahdan infeksi pada lidahnya.

"Ahli yang kita datangkan mengatakan kalau burung ini tidak akan selamat dan umurnya paling lama hanya hingga Selasa (25/7/2017). Kita mendatangkan ahli ini pada Sabtu (22/7/2017). Hari itu, pihak karantina juga mengambil sample burung untuk diperiksa dan hasilnya paling lama keluar juga selasa," jelas Evy.

Setelah mendengar lenjelasan ahli lanjutnya, pada Sabtu sore, burung tersebut mulai mati satu persatu. Hingga Senin (24/6/2017), hanya tersisa sekitar 30 ekor yang masih bertahan. Selebihnya sudah mati.

"Akibatnya, bangkai burung tersebut kita kumpulkan dan dimusnahkan. Semua prosesnya kita dokumentasikan dan kuburan tempat burung tu dibakar juga lengkap. Jadi, burung itu tidak ada yang hilang atau terbang. Nah sisanya, kita upayakan untuk dirawat agat bisa bertahan untuk nantinya bukti di persidangan," paparnya.

Editor: Gokli