Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

5 ABK dan 1 Kapal Diamankan

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 4.000 Ekor Burung Kecer dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 22-07-2017 | 11:53 WIB
burug-kecer1.jpg Honda-Batam
Burung kecer. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, menggagalkan upaya penyelundupan 4.000 ekor burung Kecer dari Malaysia menuju Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan, penggagalan penyelundupan itu dilakukan pada Kamis (20/6/2017) malam, sekitar pukul 23.20 WIB.

Dijelaskan, speedboat yang membawa ribuan burung dan dimasukkan ke dalam 214 keranjang itu, ditangkap di kawasan perairan Tiban Mentarau. Pihaknya juga mengamankan lima ABK yang berusaha kabur ke daratan.

"Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama patroli gabungan BC yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501. Ada sekitar 4 ribu ekor burung Kecer berhasil diselamatkan dan kita mengamankan lima ABK beserta satu speedboatnya," ungkap Evy, Sabtu (22/6/2017).

Penangkapan itu, berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap satu speedboat yang berlayar malam itu. Saat mau didekati, speedboat ini justru langsung menghindar dan melarikan diri.

Petugas, langsung melakukan pengejaran. Speedboat ini terus berusaha kabur ke daratan dan mengandaskan kapalnya. Sementara para ABK langsung terjun dari speedboat untuk berusaha melarikan diri.

"Namun petugas kita dengan cepat bisa mencegat mereka, sehingga pelaku berhasil diamankan. Kapal mereka kandaskan ke daratan. Saat ini, burung yang diamankan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak Karantina Hewan Kota Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli